Laporan Tim
Posberitanasional.com, 3/2/2021, BANGKA SELATAN – Aktivitas Tambang diduga IIegal kian merja lela tak tanggung tanggung dipingir jalan rayapun mereka lakukan penambangan jenis Ti rajuk seakan akan mengangkangi aturan Hukum, terliha saat awak media ini melintas pandangan mata terlihat jelas puluhan TI apung yang sedang beroprasi dan juga jadi tontonan warga yang melintas di jalan raya Gadung Bikang kecamtan Toboali Kab.Bangka Selatan. Minggu 31/1/2021.
Salah satu warga yang namanya tak ingin disebut melintas dan sempat melihat pandangan aktivitas Ti Ilegal mengatakan, ini tidak bisa dibiarkan lambat laun sarana prasana jalan umum bawahnya akan berlobang dan tanah-tanah disekitarnta akan ikut retak dan tidak menutup kemungkinan akan ambruk maupun amblas,” sesalnya.
Kades Bikang Zulpani saat dikonfirmasi terkait adanya aktivitas Ti apung dipinggir jalan raya gadung Bikang mengatakan, Itu ilegal mereka tidak ada ijin sama sekali, kamipun bersama Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa maupun PT.Timah meminta untuk menghentikan aktivitas tersebut kenyataanya masih saja beroprasi.
“Bahkan Sudah di umumkan di masjid pas sebelum sholat Jumat, jadi kalau usaha kami untuk meminta mereka stop aktivitas Ti apung tersebut sudah berulang-ulang, karena kami dari pemdes bikang dan BPD takut dan kuatir jalannya putus,” keluhnya.
Terpisah Kapolsek Toboali AKP Wendi saat dikonfirmasi adanya aktivitas TI Apung dipinggil jalan raya gadung bikang belum menjawab