Ada 8 Rencana Pembangunan di Tanah PSU Desa Tlajung Udik, Yang Akan Segera di realisasikan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Pasilitas umum yang sudah lama dinanti oleh masyarakat hari ini sudah mulai di pasang plang oleh dinas PSU pada Selasa 09/03/2021 dan dihadiri oleh dinas pertanahan, dinas Dispora, dinas UMKM,dinas PSU,camat gunung putri, kades Tlajung Udik,Babinsa,Babinmas dan Satpol-PP.

Eko Muniarti Kabid pertanahan mengatakan kepada awak media,”terkaitan dengan acara hari ini kita melakukan penataan terhadap pasilitas umum PSU yang diserahkan oleh PT Ferry Sonneville.

“PSU ini yang memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Gunung putri pada umumnya, yang segera dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,dan sampai saat ini pemerintah daerah ada di lokasi PSU,”ucapnya. 09/03/2021

Lanjutnya,”Ada sekitar delapan rencana kegiatan acara,yang pertama keterkaitan pembangunan Gom Gunung putri, yang kedua rencana pembangunan Puskesmas ,yang ketiga rencana pembangunan SMPN 04 Gunung putri, yang keempat rencana pembangunan kantor desa Tlajung udik , yang kelima rencana pembangunan masjid ,yang keenam rencana pembangunan kantor UPT balai latihan kerja (BLK), yang ketujuh rencana pembangunan kantor Galery UMKM dan yang kedelapan rencana akan dibangun kantor DP 3A,”jelasnya.

Itulah rencana hari ini melakukan Steke out secara pisik dilapangan biar OPD yang berkaitan dengan rencana yang dibangunnya PSU ini itu bisa merencanakan ,dari perencanaan sampai penganggaran dan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan yang sudah kita Steke out sehingga SKPD ini bisa bergerak dengan tupoksinya dan peruntukannya .

Masih kata Eko,”Luas PSU 2,8 hektar yang sudah di serahkan ,sebagian besar sudah bersertifikat atas nama pemerintahan daerah sebagian kecilnya masih dalam proses sertifikat dikantor pertanahan.

Tentang ada tanah warga di PSU Eko mengatakan,”nanti kita selesaikan setelah kegiatan ini, nanti kita cek dimana lokasi yang diakui masyarakat itu ,nanti kita selesaikan secara musyawarah ,karena memang kalau pemerintahan daerah itu sifatnya menerima karena ini memang kewajiban dari pengembang setiap pembangunan perumahan .

sehingga nanti penyelesaiannya kita pasilitasi ,termasuk kita dudukan dengan PT Ferry Sonneville yang merupakan kewajiban dari PT Ferry Sonneville untuk menyerahkan PSU sebagai pengembang perumahan,”pungkasnya.