PT Ferry Sonneville Sudah Memenuhi Kewajibannya Menyerahkan PSU Semenjak Tahun 2017

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
SKPD maupun OPD hari ini Selasa 09/03/2021 meninjau tanah yang sudah diserahkan oleh PT Ferry Sonneville pada tahun 2017 untuk di jadikan sarana dan prasarana pendidikan,kesehatan dan olahraga,sekaligus memasang plang untuk batas- batas yang akan di bangun sarana dan prasarananya.

Aripudin SH sebagai Legal PT Ferry Sonneville mengatakan,” kewajiban dari pengembang,perusahaan PT Ferry Sonneville, kita serahkan pada tanggal 07 Januari 2017,bentuknya Prasarana,saran utilitas,luasnya 11,4 hektar. 09/03/2021

Adapun yang hari ini didatangi seluruh SKPD maupun OPD di pemerintahan daerah,,ini memang diperuntukan olahraga,pendidikan,kesehatan jadi sudah kita serahkan bentuk sertifikat 11,4 hektar tersebar dari mulai jalan termasuk sarana olahraga pendidikan dan kesehatan,”ucapnya.

Lanjutnya,” ada terdiri dari 2 desa ,5 sertifikat Pemda ada di desa Tlajung udik ,3 berada didesa Bojong nangka ,dari 11,4 hektar yang diserahkan semuanya,sudah kita serahkan pada tahun 2017 yang menerima bupati Bogor Nurhayati.

Sudah hak pakai semua 5 masuk Tlajung udik dan 3 masuk desa Bojong nangka ,sekitar ada delapan ribu lebih yang belum sertifikat ,dari 11,4 hektar delapan ribu memang masih kita proses di kantor perwakilan Cileungsi,
kita dari awal bahwa persoalan ini sudah clear and clean sudah selesai.

harapannya tentu masyarakat dan kita semua yang ada di sekitar sini bisa menyambut baik, bisa bekerjasama ,apalagi kewajiban pengembang sudah selesai menyerahkan prasarana,sarana utilitas PSU seluas 11,4 hektar, silakan Pemda dan warga manfaatkan kaitan dengan PT Ferry Sonneville sudah selesai hari ini kita cuma menyaksikan,melihat karena ini awalnya tanah dari kita untuk kita serahkan,”pungkasnya.