Kepala Desa Dayeuh Klarifikasi Rumah Janda Tua Yang Rusak Parah

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Sebelumnya ada pemberitaan terkait Hambawati salah satu warga dikampung Dayeuh RT 03/01 Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Bahwa mengeluhkan kalau rumah yang ditempatinya bersama satu anaknya tersebut rusak parah dan belum dapat bantuan.

Adanya hal tersebut Jamhali Kepala Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi mengklarifikasi hal itu saat ditemui awak media menyampaikan bahwa Hambawati benar warganya dan sudah kita datangi dan kroscek langsung kondisinya serta mendengarkan keluhannya.Sabtu 12/3/2021

“Beberapa hari yang lalu saya bersama staf desa dan RT RW mendatangi rumah Hambawati dan meminta keterangannya dan mengkroscek surat rumahnya” ujarnya

Selanjutnya setelah kami datangi dan kroscek ternyata banyak hal yang masih menjadi penghalang dalam hal adminitrasi, sehingga tidak bisa masuk dalam program apapun baik program Rutilahu Pemerintah daerah Maupun Program BSPS Pusat,” Kata Jamhali

Dikatakannya rumahnya sudah 3 tahun tidak dihuni atau ditempati dan surat rumahnya/sertifikatnya belum di pecah atau belum di pisah masih jadi satu surat rumahnya sama saudara-saudaranya jadi tidak memenuhi kriteria sehingga sulit untuk diajukan atau dimasukkan sebagai penerima bantuan Rutilahu.

“Pemerintah desa Dayeuh saat ini sudah berupaya membantu serta mendorong warga tersebut agar mengurus surat-suratnya sehingga bisa masuk dalam kriteria penerima Rutilahu” Kata Jamhali lagi

Untuk di ketahui bahwa sudah beberapa kali saya intruksikan pada RT RW agar mendorong Hambawati untuk mengurus legalitas surat rumahnya sehingga tidak menjadi penghalang untuk dapat bantuan dari pemerintah namun hingga saat itu hal itu tidak dilaksanakan oleh Hambawati” Pungkasnya