Laporan Jurnalis : Obaja Weleli Saflessa
Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran Tahun 2021 di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten sorong selatan provinsi Papua Barat kini mengalami keterlambatan di sebabkan oleh aplikasi SIMDA yang di perbarui dengan SIPD
penyerahan DPA berlangsung di gedung Maratua 02 : 20 wit senin 12/04/2021 yang di serahkan oleh PLH Bupati Dance Nauw, SP, M. Si di dampingi kapolres AKBP Sahat MH Siregar, SH dan dandim 1807 yang di wakili oleh Kapten sariful kepada keterwakilan distrik seremuk,keterwakilan dinas pendidikan,keterwakilan badan penanggulangan bencana daerah dan keterwakilan sekretariat daerah serta di saksikan oleh OPD dari semua instasi.
Foto : Kepala Badan Keuangan Frans Kewetare
Kepala Badan keuangan Frans Kewetare kepada awak media menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA yang di sebabkan oleh penyesuaian aplikasi, ia menyampaikan banyak aitem yang terjadi perubahan sebutnya permen 13 di ubah pedoman pelaksanaan menjadi 050 tahun 2020 maka perlu ketelitian kodetifikasi dan belanja. Tuturnya
Ia juga menyampaikan keterlambatan tersebut bukan hanya di sorsel namun 300an kabupaten/kota lainya yg tersebar di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Kewetare juga menyebutkan dana yang di kelola tahun ini sebesar delapan ratus tujuh puluh milyar dua belas juta sekian-sekian dan di bagi belanja operasi dan belanja modal di sebabkan permen 64 tentang pedoman penyusunan anggaran tahun 2021. Kewetare menyampaikan tiga instansi yang menyerap dana lebih besar yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dana tak terduka enam milyar untuk penanganan COVID-19 terlepas dari program dinas kesehatan. Tambah kewetare
Hal ini kewetare mengharapkan kepada semua OPD agar menyusun perencanaan belanja pegawai, belanja modal maupun soakelola sehingga penyerapan anggaran optimal.tutupnya