PT.Timah dan Forkopimda Babel Audensi Dengan Perwakilan Nelayan

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 16/04/2021, Pangkalpinang –  Direksi PT. Timah beserta Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel menggelar tatap muka dengan perwakilan nelayan perairan laut Pulau Bangka bahas Operasional Penambangan Offshore PT Timah, acara berlangsung di Gedung Graha Timah Kantor Pusat PT Timah Tbk Jalan Jenderal Sudirman No 51, Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Kamis 15/04/ 2021.

Foto: Audensi dengan para perwakilan nelayan di gedung serbaguna PT.Timah, kamis 15/04 (BAIM).

Hadir diacara pertemuan itu para perwakilan nelayan jajaran Forkopimda Babel (Gub Babel, Kapolda Babel, Kajati Babel, Danrem 045/Gaya, Danlanal Babel, Dirops PT.Timah,Tbk).

Salah satu perwakilan nelayan yang hadir menyampaikan permintaanya meminta pihak PT Timah  mencabut SPK di laut Matras, Teluk Kelabat dan perairan Toboali serta mencari solusi terbaik untuk pembebasan pantai dari aktifitas tambang.

Para nelayan membutuhkan laut untuk dijadikan sebagai tempat  mencari nafkah utama untuk memenuhi kehidupannya.

Mereka beralasan dengan adanya penambangan di pantai tersebut mata pencaharian nelayan sangat terancam karena rusaknya pantai di sekitarnya sehingga sangat sulit untuk menemukan ikan dan pantai yang direncanakan untuk dijadikan objek pembangunan kearah pariwisata akan terkendala,” kata salah satu perwakilan nelayan.

Sementara Gubernur Babel Dr. H Erzaldi Rosman Djohan mengatakan terkait RZWP3K untuk FGD sudah dilaksanakan dan melibatkan perwakilan masyarakat. Sedangkan IUP PT Timah sudah ada sejak tahun 1995 dan akan dikelola menjadi pertambangan sampai tahun 2025. Sehingga dalam IUP daerah pertambangan perlu dikelola dengan baik.

Diperlukan kolaborasi dan sinkronisasi dengan nelayan yang ada di daerah pertambangan, sehingga PT Timah tetap berjalan mengeksplorasi tambang sesuai dengan IUP yang dikeluarkan dan nelayan juga dapat melaut,” ungkap Gub Babel.

“Investasi ini bisa berjalan dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, terkait apakah wilayah ini bisa tanpa tambang, maka bisa dilaksanakan apabila diajukan ke DPRD dan disetujui oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sementata itu Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengatakan untuk aktivitas pertambangan di Teluk Klabat sesuai dengan pengecekan di lapangan sudah tidak ada lagi aktifitas.

Kapolda Babel menegaskan, terkait dengan permasalahan yang ada jangan sampai terjadi kekerasan ataupun konflik antar masyarakat dan selanjutnya setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Masih dikesempatan yang sama Dirops PT Timah Agung Pratama menjelaskan, “Terbitnya SPK dari PT Timah sudah dibicarakan dan disosialisasikan kepada nelayan yang terdampak,” kata Agung.

Jika harus di stop perlu dipertimbangkan karena yang dilaksanakan PT Timah sesuai aturan (UU) yang berlaku. Disamping itu juga menyangkut karyawan dan Mitra PT Timah serta masyarakat yang pro tambang,” pungkasnya.