Wakil Bupati Basel Tanda Tangani Nota Kesepakatan RPJMD TA.2021-2026

Laporan Jurnalis Dani Samjaya

Posberitanasional.com, 4/05/2021,
BASEL – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Selasa (4/5/2021).

Dokumen RPJMD merupakan dokumen resmi yang akan menjadi acuan rencana pembangunan Kab. Basel kurun waktu lima tahun ke depan yang memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, S.E menjelaskan bahwa Penyusunan RPJMD Kab. Basel tahun 2021-2026 harus lebih cermat dan terintegratif agar mampu menjawab permasalahan yang dihadapi.

“Penyusunan RPJMD Kab. Basel tahun 2021-2026 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Basel secara tepat dan strategis, untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam proses pembahasan RPJMD Kab. Basel Tahun 2021-2026, saya meminta Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kab. Basel serta perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif, semuanya diharapkan harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan di Kab. Basel akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” jelasnya.

Penyelenggaraan pembangunan di Kab.Basel akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi saat memimpin dan membuka secara langsung rapat paripurna
dalam sambutannya mengatakan, Rancangan awal RPJMD Kab. Basel telah dilakukan penyempurnaan oleh DPRD Kab. Basel dan telah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kab. Basel Nomor 5 Tahun 2021.

“Rancangan awal RPJMD 2021-2026 telah disampaikan oleh Bupati Bangka Selatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal 1 April 2021, Rancangan awal RPJMD ini sebagaimana dimaksud telah dipaparkan oleh tim penyusun rancangan awal RPJMD Kab. Basel,” ucap Erwin

Berdasarakan hasil dari pemaparan tersebut telah dilakukan penyempurnaan oleh DPRD Kab. Basel yang ditetapkan dalam keputusan DPRD Kab. Basel nomor 5 tahun 2021, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 antara Pimpinan DPRD Kab. Basel dengan Wakil Bupati Bangka Selatan,” ungkapnya.