Setelah di Segel Satpol-PP Galian Clay Cibatu Tiga Beroperasi Kembali, Ini Kata Dewan Komisi I

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Maraknya kegiatan tambang Galian C di Kabupaten Bogor tepatnya di Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Cariu Bogor Timur ini semakin hari kian meresahkan, Rabu 28/07/2021

Salah satunya kegiatan Penambang Galian Tanah Clay yang tidak mengantongi ijin di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu ini, pernah di sidak oleh Satpol-PP kabupaten Bogor dan dipasang garis Police Line, beberapa minggu lalu setelah di sidak akhirnya dibuka kembali, dalam menambang ini seakan akan bebas melakukan usaha tambangnya tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.


Patut diduga adanya kekuatan besar yang membekingi praktek ini, Dan diduga melibatkan oknum dari penegak hukum. sehingga Kegiatan penambangan ini melenggang bebas. Dan ini perlu disikapi demi lingkungan hidup dan keberlangsungan alam.

Saat dikonfirmasi Anggota Dewan Komisi I Beben Suhendar dari Fraksi Partai Gerinda mengatakan,”saya sudah mengingatkan Kasatpol PP kabupaten Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya galian ilegal di wilayah kabupaten Bogor khususnya Bogor Timur.

“Selanjutnya Saya berharap kepada Dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan memberikan sanksi tegas, agar para penambang ilegal yang ada di kabupaten Bogor mempunyai efek jera dan pikir-pikir untuk menambang kembali,”pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Camat Cariu, Sekcam Cariu,dan Satpol-PP Kabupaten,tidak menjawab sampai berita ini diturunkan.