KPM Keluhkan BPNT Yang di Berikan E-Warong 3 Bulan Tapi di Gesek Semua 7 Bulan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karangan Kecamatan Gunung Putri,Kabupaten Bogor, keluhkan E-Warong Laras yang memberikan 3 bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara di gesek semua selama 7 bulan.

Dengan kesepakatan E-Warong Laras dengan KPM, paket sembako diberikan selama 3 bulan,tapi nyatanya digesek oleh E-Warong Laras semua 7 bulan.

Saat ditemui awak media Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berinisial LN mengatakan kepada awak media,”awalnya disuruh dikumpulkan oleh RT,ketua kelompok saya tidak mau kumpulin karena biasa juga PKH juga tidak dikumpulkan,kalau pak RT tidak percaya coba pak RT Telpon Andi TKSK Gunung Putri,saya kasih No Andi,dan akhirnya tidak jadi dikumpulin.

“Lebih lanjut LN memaparkan,tanggal 11/09/2021 saya disuruh datang ngambil ke agen,lalu saya ambil,dan saya juga tidak tahu kalau itu sudah digesek semua,kata dia dapat 3 bulan dulu ya bu nanti satu,dua minggu dapat lagi 4 bulan,”ucapnya.

Selanjutnya pemilik E-Warong Laras saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan,”mangkanya KPM nya suruh kesini biar saya jelaskan jangan sepotong-sepotong,saya dari awal orang pada datang kesini saya gesek cek saldo,bu ini ada 7 bulan,tapi terserah mau 3 dulu atau mau semuanya,saya tawarkan,tapi KPM meminta 3 dulu kalau 7 kebanyakan nanti mubajir.oke silakan berapa lama lagi kira-kira seminggu atau dua minggu, apakah saya menyalahkan aturan.

Sebelum gesek saya cek saldo dulu ini ada 7 mau diambil semua apa tiga bulan,kebanyakan rata-rata yang ngambil bapak bapak mengatakan 3 bulan aja karena,kalau semua ini barang terlalu banyak,Mubajir kata si bapa kepada saya,”paparnya.

“Saya sebagai orang miskin,anaknya orang miskin,kalau satu keluarga dapat 7 ada buah 7 macam semuanya tujuh tujuh akhirnya dibagiakan tetangga tetangga,itukan mibajir ,saya mementingkan KPM,saya tidak akan nakal,pembagian di E-Warong saya lebih bagus,”katanya.

Sementara Ketua TKSK Kecamatan Gunung Putri Andi Apandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pembagian 3 bulan tetapi digesek semua 7 bulan mengatakan,Tidak di perbolehkan, dan itu kembali kepada kesepakatan antara KPM dengan agen sebelum ada penggesekkan Kartu,”Pungkas Andi ketua TKSK dengan singkatnya.