Laporan Tim
PANGKALPINANG – Menyikapi isu tunjangan perumahan dan transportasi Dewan kota dinaikkan secara diam-diam/ditutupi, hal itu ditepis dan ditegaskan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, usai menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Satu Tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa, (19/10/2021).
“Tidak ada yang namanya menutupi apalagi diam-diam, sebelum kenaikan dilakukan perhitungan appraisal. Kemudian Pemkot menyesuaikan dengan kemampuan dan dilakukanlah berdasarkan kajian tersebut, ini normatif dan manusiawi pastinya memang ada kenaikan atau penyesuaian,” sebutnya.
Kenaikan perumahan dan transportasi dewan kota tersebut bersifat penyesuaian dan sudah melewati prosedural yang berlaku. Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan asas kepatutan dan kewajaran,”tegasnya.
Jadi terkait kenaikan itu bukan disiasati, namun dilakukan dengan legal formal oleh Pemkot dan DPRD, ini juga dikarenakan sebelumnya tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir,” pungkasnya.
