Achmad Fathoni Akan Tindak lanjuti Hasil Sidak DLH Kabupaten Bogor ke PT.KIM

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Anggota Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni akan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang telah melaksanakan sidak ke PT Kokoh Idola Menawan (KIM) Laundry di yang membuang limbah secara sengaja ke aliran sungai untuk meminta keterangan hasil dari sidak.

Achmad Fathoni mengatakan akan menindaklanjuti hasil dari sidak DLH Kabupaten Bogor terhadap PT KIM Laundri yang tidak menemukan pelanggaran saat turun sidak kelapangan tanpa memberitahukan hasil uji Laboratorium.

“Seharusnya tidak boleh ngomong tidak ditemukan pelanggaran. Kalau sidak itu kan di cek dulu, misalnya bahan limbah yang dibuang itu kandungannya apa. Seharusnya dibawa ke LAB dulu dan diberitahu hasilnya. kalau To The Point’ kita malah jadi curiga ko bisa ngomong tiba-tiba tidak ada pelanggaran,” Katanya kepada Awak Media, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, Pria yang berasal dari Fraksi Partai PKS itu memaparkan, terlebih lahan yang digunakan untuk saluran pembuangan Limbah PT KIM memakai Tanah pemerintah.

“Kalau situasinya begitu kita akan agendakan pemanggilan terhadap DLH dan Perusahaan. Mungkin karena sidak sudah dilakukan kita tidak perlu sidak lagi, kita panggil untuk meminta keterangannya dari PT KIM dan Dinas terkait. Kalau ternyata dalam tanda kutip ada yang mencurigakan mungkin kita Sidak kembali,” Tegasnya.

Fathoni sapaan akrabnya itu menambahkan, ketika melakukan Sidak ke suatu tempat, biasanya Dinas terkait memberitahukan kepada Pemerintah setempat seperti Desa dan Kecamata. Namun, untuk sidak kali ini yang dilakukan oleh Satgas LH tidak ada dari unsur wilayah yang menimbukan kecurigaan, bahkan sudah mengeluarkan statmen limbah itu tidak ada pelanggaran.

“Lalu namanya pemerintah yang terkecil yang tau persis, itu kan desa. Desa, Kecamatan kalau mereka satu suara mengeluh, tidak bisa Dinas tiba-tiba mengatakan tidak ada pelanggaran. Nanti juga kita akan jadwalkan sidak dari komisi 3. Kita akan pertanyaan lagi sudah sampai dimana, kalau mereka bilang sudah di sidak dan tidak ada pencemaran,”Pungkasnya.