Wakil Ketua 1 DPRD Laporkan Kasat Pol PP Pangkalpinang ke Polisi

Laporan Baim

PANGKALPINANG – Buntut petemuan mediasi di ruang Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pangkalpinang (Rosdiansyah Rasyid), dengan dilaporkannya Kasat Pol PP Kota Pangkalpiang ke Polres oleh Wakil Ketua 1 DPRD . Hal tersebut dilakukan karna dianggap telah membuat gaduh dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, setelah upaya mediasi atas laporan masyarakat penambang adanya dugaan anggota sat Pol PP melakukan pungli yang berakhir ricuh, itu dikatakan Wakil Ketua 1 saat dijumpai di salah satu kafe di kota Pangkalpinang. Minggu (28/11/2021)

Dian (Sapaan akrab Wakil Ketua 1 DPRD Kota Pangkalpinang) mengatakan, “tidak benar kalau  yang memulai marah-marah terahadap mereka (Personil Sat Pol PP.red) saya.

Iyapun kembali menegaskan, “tidak benar kalau yang dibela itu keluarga, mereka itu murni datang mengadukan apa yang terjadi dan tidak ada hubungan keluarga sama sekali, apalagi mem backing TI ilegal.

Dijelaskannnya, “Kami Anggota Dewan Kota dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang menerima laporan maupun pengaduan masyarakat. Yang terjadi kemarin terkait dugaan adanya laporan Pungli, makanya kami memanggil mereka untuk dimediasi, dan kamipun tidak setuju adanya aktivitas tambang ilegal di kota Pangkalpinang dan mendukung perda Kota Pangakalpinang tentang Zero Tambang. Jadi ditegaskan tidak benar kalau ada bahasa Wakil Ketua melindungi keluarga melalukan tambang ilegal.

“sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan tanpa ada konfirmasi kebenaran yang terjadi di ruang kerja saat itu,” sebutnya.

“Yang kami lakukan di ruangan murni  memanggil para pihak untuk didengarkan keterangan masing-masing apakah benar ada dugaan pungli yang dilakukan oknum sat Pol PP, ini malah Kasat ribut membentak warga dan menunjuk nunjuk. Terkait hal itulah saya langsung mengambil sikap untuk tidak ribut dengan menghentakkan telapak tangan saya ke meja dengan tujuan supaya tidak gaduh dan berhenti ribut, ini malah sebaliknya.

” Atas perihal itulah kami melaporkan yang bersangkutan, kami anggap tidak punya etika dan sopan santun di hadapan wakil rakyat, dan sayapun merasa terancam karena sudah banyak personil sat Pol PP berada diluar, “tuturnya.

Saat disinggung terkait laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian  apakah diteruskan atau dihentikan,  kembali dijawab dilanjutkan dan meminta pihak Pemkot khususnya Walikota agar menon aktifkan jabatan yang bersangkutan,”tegasnya

Konfirmasi terpisah terkait laporan Polisi, Efran Kasat Pol PP Kota Pangaklpinang mengatakan, “sebagai warga negara kita hormati proses hukum yang berjalan dan seperti apa mekanismenya, hukum nanti yang akan membuktikan sesuai dengan laporan yang bersangkutan.

Saat disinggung apa benar kehadiran Pol PP upaya mengruduk, hal itu dibantahnya “itu tidak benar, kehadiran kami dipanggil itupun semata-mata untuk mengamankan jangan sampai terjadi hal yang tidak diingikan terjadi dalam ruangan tersebut,” jelasnya.