Laporan Baim
PANGKALPINANG – Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan Eselon III yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Daru Tri Sadono, SH.,M.Hum.,acara berlangsung di Aula Wicaksana sekira pukul 09.30 Wib, Selasa (15/03/2022).
Foto: Para Pejabat Kejaksaan Tinggi Kep Babel yang dilantik dan diambil Sumpahnya.Selasa 15/03/2022 (Baim/Basuki).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Daru Tri Sadono, SH.,M.Hum., dalam sambutanya menyampaikan Beberapa point penting pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia:
1. Segera pelajari, Identifikasi dan Evaluasi Kondisi serta Situasi Wilayah Saudara, Kendalikan dan Monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan Ancaman, Hambatan dan Gangguan dalam pelaksanaan tugas;
2. Jaga Soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan;
3. Pastikan seluruh personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu tunjukan bahwa kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat;
4. Optimalkan fungsi intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna;
5. Kawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat;
6. Berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional;
7. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan refresif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat di eliminir,” jelasnya.
“hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi dari perbuatan melawan hukum itu sendiri,”ungkapnya.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tangung jawab yang baru tetap diberikan amanah, terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tetap diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Kajati Babel diakhir sambutanya.
Berikut para Pejabat Eselon II dan III yang mengemban tugas baru:
Harli Siregar, SH.,M.Hum., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Suwarno, SH.,MH., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Andri Irawan, SH.,MH., memangku jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Wawan Kustiawan, SH.,MH.,memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Muntok.
Futin Helena Laoli, SH.,MH memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka di Sungailiat.
Nur Rohman, SH., sebagai Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Negara dan Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Irwansyah, SH.,MH., sebagai Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Farid Gunawan, SH.,MH.,sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Helena Octaviane, SH.,MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang di Pandeglang.