Menang 96 Persen, Gede Pawana Kembali Menangkan Perbekel Desa Duda Timur

Laporan Jurnalis : I Gusti Ayu

Karangasem – I Gede Pawana kembali berhasil duduk sebagai Perbekel Desa Duda Timur di Karangasem, Sabtu (21/5).
Ia juga Ketua Forum Perbekel Se – Bali dikenal dengan ciri khas pakaian serba hitam putih (poleng) kembali menduduki jabatan tersebut untuk ketiga kalinya.
Dengan meraih kemenangan presentase 96 persen dari lawannya I Ketut Sarjana Wiratma.
Pawana berhasil meraih suara 4.063 suara sementara lawanya 127 suara. Ini untuk kedua kalinya Pawana berhasil mendulang kemenangan cukup signifikan.
Untuk kemenangan kali ini Pawana mengaku tidak manduga. Karena saat kondisi Pandemi Covid kali ini tentunya banyak masyarakat yang belum puas dengan kebijakan yang dilakukan.
Selain itu, sebelum Pandemi Desa Duda Timur juga terdampak erupsi Gunung Agung. Bahkan warga desa tersebut harus ngungsi ke Klungkung.
Saya sempat ketar ketir juga,” ujarnya. Bahkan untuk bisa menang sampai selisih 96 persen tidak mengira sama sekali. “Saat itu saya prediksi kemenangan paling besar sekitar 75 persen,” ujarnya.
Dalam kondisi pandemi seperti itu tentunya untuk memuaskan semua masyarakat sangat sulit. Karena anggaran juga terbatas.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Duda Timur yang telah memberikan dan menentukan pilihannya. Yang jelas kemenangan ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja dan kerja .
Untuk enam tahun kedepan dirinya akan fokus pada sektor pemberdayaan. Untuk pembagunan fisik prioritas ke gang – gang kecil yang selama ini belum tersentuh.
Dirinya juga mengaku tidak ada program yang muluk – muluk. Karena semuanya harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan.
Kedepan dirinya juga akan membangun perpustakaan digital. Sehingga anak – anak bisa mengakses bacaan secara online.
Untuk pemberdayaan pihaknya akan fokus membagun obyek wisata Putung yang belakangan ini meredup. Perhatian dalam bidang pertanian terus dilakukan. Seperti masalah bibit dan pupuk. (sumber Tra/Art/001).