Pangdam Jaya/Jakarta Hadiri Pelantikan PP Paguyuban Marga Tionghoa Indonesia

Laporan Redaksi

JAKARTA, tniad.mil id – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto menghadiri undangan Pelantikan Pengurus Pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) bertempat di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah, Lt 6 Jl. Metro Pondok Indah Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Dalam keterangan tertulis Penerangaj Kodam Jaya/Jayakarta, acara pelantikan Pengurus Pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) masa bakti TA 2022-2026 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Mayjen TNI Untung Budiharto Pangdam Jaya/Jayakartaa hadiri cara pelantikan Pengurus Pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) masa bakti TA 2022-2026.

Hasil rapat pengurus yang dilaksankan pada tanggal 20-23 Maret 2022 di Makasar memutuskan dan mengangkat Bapak Wilianto Tanta sebagai ketua terpilih PSMTI menggantikan David Herman Jaya untuk periode masa bakti 2022-2026.

Ketua PSMTI yang baru saja dilantik Wilianto Tanta dalam sambutannya mengatakan bahwa Ia akan mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Ketua PSMTI.

“Kita Marga Tionghoa Indonesia akan mendukung kebijakan pemerintah, lembaga perintahan termasuk TNI – Polri dan elemen masyarakat berkontribusi aktif dalam membangun Indonesia.

“Terima kasih kepada para undangan, Menteri Pertanian, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta para tokoh agama dan masyarakat telah menghadiri undangan pelantikan Pengurus Pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, ” ujar Wilianto.

Pangdam Jaya memberikan ucapan Selamat kepada Wilianto Tanta sebagai ketua terpilih PSMTI periode masa bakti TA 2022-2026.

Harapannya agar PSMTI kedepannya dapat bekerjasama untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa, ” tegas Pangdam.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kapolda Metro Jaya, Aster Kasdam Jaya, Dandim 0504/JS. Kegiatan berjalan dengan tertib sesuai protokol kesehatan yang ditentukan. (Dispenad)