Dirut CV.NAGA MANDIRI Nempuh Jalur Hukum ,Buntut Dari SPK Fiktif Mengatas Namakan Dinas PUPR Bandung Barat Yang Dilakukan Oknum RA

Laporan Redaksi

Ngamprah ,Buntut dari pemberitaan terdahulu mengenai  Surat Perintah Kerja (SPK) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan  Bandung Barat diduga Fiktif / alias bodong yang dibuat Pelaku inisial RA dan AM yang di indikasi salah seorang oknum PNS Pemda Bandung Barat.

” Dahulu bernama sahabat ,saudara tapi sekarang bernama pengkhianat” seperti pepatah yang saat ini sering terjadi.

“Kadang antara teman dan musuh itu beda tipis. Ada kalanya dia mendukung semua yang kau lakukan, namun ada kalanya dia justru menusukmu dari belakang.” Ucap Bambang.

Dalam perkara serius ini sudah tidak bisa di tolelir, karena sudah mencatut nama instansi pemerintah dan harus diberantas oknum – oknum pelaku kejahatan  yang memalsukan Dokumen dan menimbulkan kerugian.

Surat statement resmi Bahwa Pekerjaan Tersebut TIDAK ADA serta Penerbitan SPK bukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat.

Mengenai  Surat Perintah Kerja (SPK) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan  Bandung Barat diduga Fiktif / alias bodong yang dibuat Pelaku inisial RA dan AM yang di indikasi terkait atau tidak terkait Karena ada bukti seorang oknum PNS Pemda Bandung Barat sangat memalukan ” ungkap Bambang selaku Dirut CV.Naga Mandiri Sejahtera.

Untuk membuktikan Fakta kebenaran SPK ini ,di hari Selasa 12 Juni Bambang mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Bandung barat untuk sekian kali, guna untuk mendapat statement/ kebenaran Surat Perintah Kerja (SPK) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan  Bandung yang dibuat oleh Pelaku berinisial RA dan bukti fakta foto penyerahan SPK /SPMK dan surat kontrak Kerja , yang dilakukan oleh oknum Inisial AM PNS dan walhasil cukup mengejutkan  keluarlah surat pernyataan Resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  Bandung barat dengan surat Sifat Segera, memberikan keterangan tertanggal surat 12 Juli 2022 yang isinya menyatakan “Perihal permohonan terkait SPK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait Paket Pekerjaan PJU Jalan Desa Nomor : 621/08.U/SPMK/PJU/DPV-BM/X/2021 dan Nomor : 621/08./SPMK/PJU/DPU-BM/2022 diterangkan Bahwa Pekerjaan Tersebut TIDAK ADA serta Penerbitan SPK bukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat.

SPK Fiktif dan tidak ada pekerjaan dan bukan produk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat.

Sungguh luar biasa oknum pelaku RA pembuat SPK Fiktif  itu berani sekali, ini sudah masuk ranah Pidana murni dengan memalsukan dokumen dan menimbulkan kerugian ,baik dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, korban dan korban berikut  mengatas namakan seseorang ” ungkap Bambang.

Foto saat menyerahkan SPK/SPMK di duga Fiktif dari oknum PNS Bandung Barat & pelaku RA di ruangan PTSP senin 11/4/2022.

Pasal berlapis ini  yang akan dikenakan unsur pasal 372 & 378  Penipuan dan pengelapan dengan unsur di pasal 263 ( Pemalsuan Dokumen.

Untuk tindak lanjut ini karena tidak ada niatan baik dari pelaku dan oknum yang terlibat dihari Rabu 13 Juli 2022 Bambang selaku Dirut CV.NAGA MANDIRI SEJAHTERA ( korban)  menempuh jalur hukum ke Kepolisian Resort Cimahi guna mengadukan perkara ini agar segera ditindak lanjuti agar tidak ada lagi korban berikut ,ini musti dijadikan efek jera ” ungkapnya.

Biar aparat penegak hukum yang menyelesaikan dengan baik perbuatan yang merugikan banyak pihak ” pungkas Bambang saat ini berita diturunkan …