Di Duga Cetak & edarkan  SPK  Fiktif, Oknum RA Catut Seorang Nama Di Dinas Perizinan Bandung Barat…

Laporan Redaksi

Ngamprah ,Bandung Barat  – Surat Perintah Kerja (SPK) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa dengan alokasi anggaran dibebankan atas DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat diduga Fiktif / alias bodong. Hal itu terungkap saat akan dilaksanakan nya dan dikeluarkan SPMK ( Surat Perintah Mulai Kerja ) Fiktif dan Basi..

SPK itu diduga kuat di cetak diterbitkan seorang oknum berinisial RA melibatkan seorang pegawai  di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta mencatut instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat yang serta merta mengatas namakan seseorang sebagai PPK. Dan lebih beraninya  lagi Oknum RA membuat menirukan tanda tangan palsu serta nomor NIP palsu.

Foto : Korban Saat kroscek Dugaan SPK Fiktif  di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat Jumat,17/06/2022 .

Setelah dengan dasar diduga SPK Fiktif alias bodong tersebut di croschek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat, dari informasi yang yang dihimpun di dapat , diduga kuat RA telah berani menerbitkan atau mencetak  SPK Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang fiktif / alias Bodong karena dari Kop surat sudah salah, tidak ada stempel,serta mengatas namakan seseorang di dinas perizinan,memalsukan tanda tangan,dan nomor NIP tidak karuan. Menurut keterangan staf di Sekretariatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat Jumat 17/06/2022.

Di waktu bersamaan di komunikasikan ke seorang pegawai dinas perijinan  inisial yang dicatut namanya untuk segera bertemu untuk klarifikasi tentang permasalahan ini.

SPK Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang diduga fiktif/alias bodong .

Sore harinya Bambang selaku korban iming – iming sebuah kerjaan dengan  Surat Perintah Kerja (SPK) dan SPMK ( Surat Perintah Mulai Kerja ) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang  fiktif ,lalu mendapat penjelasan bertemu langsung dengan ALJ  yang diatas namakan  sebagai PPK mengatakan” bahwa tidak pernah saya mengeluarkan surat itu dan silahkan lihat tanda tangan saya berbeda “ungkapnya ini Fiktif dan beliau juga menambahkan sebelumnya  juga ada oknum pegawai yang membawa korban juga seperti Surat Perintah Kerja (SPK) dengan datang ke saya bersama korban yang sama alias dapat  SPK Fiktif, ini keterlaluan uda pencemaran nama baik saya  ,sudah 2 korban dating ke saya “Ungkapnya dan bila kemungkinan saya akan lapor pihak berwajib.

Tak Mudah Dapat SPK

Ia mengungkapkan juga untuk mendapatkan SPK asli dan benar  tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun melalui proses dan SPK tidak bisa di terima diluar .

Sudah terbukti SPK tersebut bodong, / fiktif, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya oknum RA yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemda tersebut serta mencatut nama seseorang pegawai instansi mengatas namakan  PPK dengan menerbitkan SPK Fiktif alias Bodong , sebagai proyek kegiatan fiktif dalam upaya memperkaya diri,/penipuan ” pungkasnya..(*)