DPD FPMI Kabupaten Cianjur menggelar Bakti Sosial Santunan Yatim di hari Jadi ke-empat .

Laporan Jurnalis : Maman

Posberitanasional.com,Cianjur – LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Cianjur yang beralamat,JI. Didi Prawira Kusumah No.100, Kp. Kopo Rt/Rw, 002/007
Desa Sukamanah, Kec Karang Tengah, Kab. Cianjur – Jawa Barat mengadakan syukuran hari jadi yang ke 4 tahun

Acara tersebut digelar di halaman Sekretariat LSM FPMI DPD Cianjur, Kampung kopo Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah dengan tema
“Tasyakur Bin ni’mah dan Bakti Sosial berbagi kepada anak Yatim” sebanyak 50 orang berjalan lancar ( 07/08/22).

Hadir dalam acara tersebut ketua DPP dan DPW FPMI

Kabupaten Cianjur masih menempati urutan kedua permasalahan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Posisi pertama masih dipegang Kabupaten Karawang.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI), Mahfud SH MH, di Cianjur, Minggu (7/8/2022).

Mahfud mengatakan, posisi Karawang saat ini mudah dijangkau oleh pusat jika ada pengaduan atau pelaporan, untuk Cianjur dan posisi ketiga Sukabumi wilayahnya sulit dijangkau maka dari itu ia mendirikan perwakilan di Cianjur dan Sukabumi.

“Saya menekankan kepada semua anggota agar memberi pelayanan gratis kepada keluarga PMI, dananya untuk operasional saat ini tambal sulam dan ada donatur tak tetap dari pusat,” ujar Mahfud.

Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat FPMI selalu mensuport kegiatan di daerah untuk menangani kasus. Menurutnya saat ini memang lumbung PMI ada di Jabar, dan FPMI berawal dari Cianjur mulai pergerakan.

“Buruh migran basis selatan Cianjur sangat banyak, ketika bermasalah kemana mereka akan mengadu, kami akan hadir dengan keterampilan khusus bagaimana cara mengatasi dan menyelamatkan PMI yang bermasalah,” katanya.

Ketua DPW FPMI Jabar, Dhani Rahmad, mengatakan pihaknya menerima pengaduan permasalahan PMI yang hilang kontak, gaji tak dibayarkan, sakit, disiksa majikan, sulit pulang, pelecehan seksual, dan meninggal dunia.

“Kami juga memberikan bantuan hukum kepada keluarga yang memberikan kuasa kepada kami untuk membantu PMI yang bermasalah

Ketua LSM DPD FPMI Kabupaten Cianjur, Boby Herdiansyah, mengatakan pihaknya sudah menangani 279 permasalahan PMI yang ada di Cianjur selama dua tahun kepemimpinannya.

“Tak hanya dari Cianjur, berbagai permasalahan dan berbagai wilayah, menangani semua wilayah NKRI,” katanya.

Ia mengatakan, permasalahan yang diadukan di antaranya adalah sakit tak bisa pulang, hak gaji, ada beberapa perkara yang belum tertangani sampai tuntas seperti hilang kontak.

“Ada yang hilang kontak sampai 22 tahun saat ini masih dalam proses penyelesaian bersama dengan pihak terkait,” katanya.

Pihaknya bekerjasama dengan Disnaker agar ditindaklanjuti oleh Kemenlu dan KBRI.

“Saat ini yang menjadi kendala adalah adanya pemisahan penanganan perkara antara PMI ilegal dan non ilegal, kepada para instansi kami mohon jangan ada katagori ilegal dan non ilegal tapi hak yang harus diperjuangkan dan ditegakan agar memberikan keadilan bagi semua,” katanya.(Maman)