Laporan Baim
Sulsel – Berdasarkan hasil penelitian BNN RI tahun 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8% pada tahun 2019 menjadi 1,95% pada tahun 2021. Peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.
BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan, Rabu (31/8).
Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan Gerakan Menantu Bersinar, Lorong Wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, khususnya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut.
“Yang kita lakukan ini atas dukungan Polda dan Kodam bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, saya menyambut baik sebagai Kepala BNN RI,” ungkap Dr. Petrus Reinhard Golose saat ditemui usai acara.
Kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang mana seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta turut berkontribusi dalam upaya P4GN tersebut.
Pencanangan desa tangguh bersinar ini merupakan wujud konkret Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan atas sinergi dan kolaborasi dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
“Dengan pendekatan yang inovatif, pendekatan yang lebih partisipatif, lebih berbasis komunitas, desa akan mampu menimbulkan suatu kesadaran bersama di masyarakat kita bahwa narkotika adalah sesuatu yang harus diperangi,” ungkap Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Menutup sambutannya Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si. berharap dengan adanya Desa Tangguh Bersinar tersebut kesadaran masyarakat muncul untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan. (Biro Humas dan Protokol BNN RI)