Polisi Juga Manusia Punya Martabat

Laporan Jurnalis : Parlindungan Sidabutar

Nabire – Sekelumit permasalahan di tubuh kepolisian sangat membutuhkan penyelesaian yang dramatis dan harus segera diselesaikan.

Soroton yang mencolok tentang sebuah drama pembunuhan seorang anggota kepolisian yang dilakukan oleh perwira kepolisian di rumah petinggi kepolisian hanyalah jejak panjang menoreh dan mengobok obok intstusi kepolisian.

Seolah olah Marwah dari Institusi kepolisian tercorengi oleh oknum oknum yang haus akan harta dan jabatan. mereka yang mempunyai kekuasaan yang dapat kesempatan dan jabatan untuk mengembangkan karir mereka yang cemerlang.

Perlu di ingat polisi juga manusia yang punya martabat ,Mereka punya rasa,dan  punya hati. Saat muncul ketidakadilan, hal ini akan sangat membekas dan membuat mereka tidak bisa bekerja secara profesional, sebagaimana tuntutan untuk profesinya. Terjadilah perpecahan ditubuh kepolisian yang semakin kian merekah .

Untuk segera mengambil langkah mengembalikan kepercayaan terhadap kepolisian yang berada pada titik terendah, Jendral Listyo Sigit  ( KAPOLRI ) dengan sigap bertindak  menyelamatkan nasib lembaganya dan siap membuka seluruh proses yang ditutup-tutupi selama ini. Tidak perlu super Hero  untuk menyelesaikan sengkarut ini, cukup manusia biasa saja yang mempunyai martabat.

Polri sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan profesional dalam melaksanakan tugasnya, di samping itu juga memiliki komitmen dan disiplin yang kuat agar terhindar dari perilaku tercela yang dapat menjatuhkan wibawa dan martabat institusi Polri.

Dengan komitmen, konsistensi, dan independensi Polri. Masyarakat sudah seharusnya mengapresiasi Polri dan memberikan kepercayaan dan dukungan penuhnya.

Dimana Jendral Listyo Sigit  ( KAPOLRI ) telah Memperlihatkan  ketegasan, konsistensi, dan profesionalitas Polri, bahwa marwah Polri tetap terjaga dan akan selalu dekat dengan masyarakat.

Bahkan jika diukur dengan standart umum menejemen profesional, Polripun sudah bisa dianggap sangat memenuhi kreteria tersebut,The legalistic abusive officer, menyadari perannya sebagai penjaga pelindung masyarakat serta nilai-nilai yang ada dengan menjalankan tugasnya tanpa sebuah pretensi dan hanya menjalankan hukum disamping penegakan hukum juga berusaha membantu masyarakat dan memecahkan persoalan. (*)