Tanpa SPK Als Ilegal PIP dan TI Selam Oprasi di IUP PT Timah Laut Toboali

Laporan Baim,Tim

TOBOALI – Ativitas tambang diduga ilegal seperti tiada hentinya mengihap isi perut bumi dengan cara menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP),TI Tower maupun TI Selam, pemandangan tersebut nampak jelas kepulan asap menghitam menghiasi langit sepanjang mata memandang di perairan laut Toboali, Kecamatan Toboali Kabupten Bangka Selatan. Sabtu (22/10).

Mirisnya tanpa memiliki izin resmi dari pihak pemilik IUP PT.TIMAH, aktivitas tersebut seakan tak tersentuh hukum terkesan kebal hukum, para oknum penambang dengan bebas mengoprasikan mesin maupun peralatan tambang untuk menghisap kekayaan alam berupa pasir timah.

Aktivitas tanpa dilengkapi standar K3 kerap kali menimbulkan korban hingga meregang nyawa, terjadi pada pekerja Ti selam pekan lalu di laut iup PT.Timah toboali korban HD(40thn) warga rajik permis.

Saat dikonfirmasi terkait IUP PT Timah di laut toboali masih ditemukan banyak PIP/TI Tower dan TI Selam.

Andika selaku Bidang Laut PIP Toboali, mengatakan, “Untuk PIP tidak ada satupun surat printah kerja (SPK) yang dikeluarkan, alias tidak ada satupun yang terbit di toboali, dan dipastikan PIP/TI Tower apalagi Ti selam semuanya itu ilegal,”tegas Andika.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan selaku pemangku penegak hukum saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tersebut, pesan konfirmasi WA centang biru dan belum menjawab hingga berita ini diturunkan.