126 Anggota PPS di 42 Kelurahan Wil Kota Pangkalpinang Ikut Bimtek

Laporan Jurnalis Alpian

Pangkalpinang – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar bimbingan teknis (bimtek) kedua di Hotel Fox Haris, Rabu (25/1/2023). Kegiatan ini mengusungkan materi “Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Teknis Penyelanggaran.”

Kegiatan ini diikuti seluruh Panitia Pengumutan Suara (PPS) Kota Pangkalpinang yang berjumlah 126 anggota PPS Kota Pangkalpinang dari 42 kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Yusmayadi, S.H selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan mengatakan Bimbingan teknik (BIMTEK) yang kedua ini, mengusung materi tentang hukum dan pengawasan, serta teknik penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024.

“Hari ini bimbingan teknik yang kedua, yang mana materinya adalah hukum dan pengawasan yang di sampaikan bapak muslim ansori kemudian, terkait teknik penyelenggaraan, kebetulan di isi saya sendiri.”katanya

Ia juga menyampaikan bahwa untuk anggota Panitia Pengumutan Suara (PPS) Kota Pangkalpinang harus memperhatikan kode etik penyelenggara, seperti tingkah laku, bahasa dan saat berfoto dengan menunjukan lambang-lambang jari tangan yang berkaitan dengan paslon akan di tindaklanjuti.

“Didalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa ada hal-hal yang menjadi perhatian dan wajib di miliki oleh setiap anggota PPS yang mana adalah kode etik penyelenggara” lanjutnya

“tingkah laku, bahasa mereka itu adalah bahasa penyelenggara pemilu, jadi harus berhati hati dan saat melaksanakan dokumentasi atau berfoto selfi tidak boleh lagi menggunakan lambang-lambang atau jari-jari angka yang tanda kutip ini akan jadi persoalan. “tuturnya

Yusmayadi juga mengatakan KPU Kota Pangkalpinang sudah ditahapan verifikasi administrasi pada pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

“Teknis pemilihan umum terutama terkait tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024,yang mana kita sudah di tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk tahapan pencalonan DPD itu sendiri saat ini kita sedang melaksanakan verfikasi administrasi perbaikan yang pertama. “ungkapnya

Lanjutnya ia juga mengatakan tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan oleh anggota Penyelanggara Pengumutan Suara (PPS)

“Kami di devisi teknis itu menyampaikan secara detail tadi kepada kawan-kawan PPS, bahwasanya setelah tahapan vermin ini dilaksanakan kita lanjutankan verfikasi faktual yang mana verifikasi faktual ini akan dilaksanakan kawan-kawan PPS. “tutupnya