Laporan Baim
Belitung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberdayakan bakat dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan meliputi pembinaan kemandirian yang bertujuan agar WBP punya bekal keterampilan pada saat berkumpul kembali dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Bapas IIB Mahendra Sulaksana. Selasa (31/01).
“Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program pembinaan kemandirian serta menindaklanjuti Instruksi Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, telah mengajukan Permohonan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diajukan pada Pemkab Belitung melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan & Tenaga Kerja Kabupaten Belitung,” kata Mahendra.
Menurutnya, telah melakukan Audiensi dan Koordinasi bersama Kepala Dinas terkait, dan telah memaparkan kegiatan kerja berupa pelatihan yang telah dan akan kita laksanakan.
”Alhamdulillah bengkel kerja Lapas Tanjungpandan resmi terdaftar sebagai salah satu Lembaga Pelatihan Kerja di Kabupaten Belitung dengan Nomor Registrasi 19.02.01.2023.” sebutnya.
Lebih lanjut, Kalapas Mahendra menjelaskan bahwa kegiatan bengkel kerja produktif dapat terlaksana berkat assessment yang dilakukan oleh petugas Lapas Tanjungpandan, kegiatan tersebut dimulai sejak awal WBP masuk ke Lapas, tujuannnya untuk mengetahui bakat dan keahlian dan potensi yang miliki oleh para WBP sehingga dalam pengembangannya menyesuaikan dengan bakat dan keahlian.
Adapun jenis kegiatan yang dikembangkan dalam Bengkel Kerja produktif di Lapas Tanjungpandan berupa kegiatan pertanian dan perekebunan, budidaya perikanan air tawar, pelatihan konstruksi dan pertukangan modern seperti pemansangan PVC dan Rangka baja.
“Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tentunya sangat bermanfaat untuk WBP nantinya setelah bebas.dimana sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan sendiri “ ungkap Mahendra.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi Langkah inovatif Lapas Tanjung Pandang . Ia berharap dengan bekal keterampilan tsb diharapkan WBP dapat jadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani pidana.