DPA PUPRPRKP Ta. 2023, Polda Babel Akan Bangun 2 Gedung dan Lapangan Apel

Laporan Baim

Pangkalpinang – Polda Kep Babel akan melakukan pembangunan 2 (Dua) Gedung (Bhayangkari, Dit Reskrimsus), serta Lapangan Apel Polda Kep. Babel, ditandai dengan Peletakan Batu Pertama yang berlangsung di Mapolda Kep. Babel (Depan Gedung Dit Res Narkoba), Selasa (14/02).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Kapolda Kep. Babel, Ketua Bhayangkari Daerah Kep. Babel beserta staf dan pengurus, Kadis PUPR Prov. Kep. Babel,
Kadis Bakuda, Direktur PT. Timah, Wakapolda Kep. Babel, Irwasda Polda Kep. Babel dan PJU Polda Kep. Babel.

Polda Babel menggandeng Pemerintah Prov. Kep. Babel untuk membangun gedung Bhayangkari, Gedung Dit Reskrimsus, Revitalisasi lapangan apel Polda Babel serta rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu, dengan anggaran bersumber dari DPA PUPRPRKP Ta. 2023.

Hibah bangunan ke polda Kep. Babel dengan jumlah Rp. 11.303.100.000., Rincian anggaran dan luas gedung yang akan dibangun sbb :

Gedung Dit Reskrimsus, dengan lebar bangunan 12×28, 3 lantai dengan luas bangunan 1008 m² dengan anggaran : Rp. 5.863.200.000,-

Gedung Bhayangkari lebar bangunan 15×15, 2 lt dengan luas bangnan 450 m² dengan anggaran rp. 3.455.100.000,-

Revitalisasi lapangan apel luas area 50×50 = 2.500 m² revitalisasi lapangan apel dengan anggaran rp. 1.500.000.000,-

Rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu lebar bangunan 244,3 m² dengan anggaran Rp. 516.000.000., pelaksanaan lelang akan di laksanakan pada bulan februari tahun 2023.

“Apresiasiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada pemprov. kep. bangka belitung yang telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di polda kep. babel dan begitu juga kepada PT.Timah,Tbk yang menghibahkan 1 (satu) unit mobil truk sampah,” kata Kapolda Babel.

Peletakan batu pertama pada hari ini merupakan rangkaian pembangunan Gedung Bhayangkari, Dit Reskrimsus dan lapangan apel Polda kep. Babel yang merupakan bantuan dari pemerintah provinsi kep. bangka belitung.

“ini merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dengan polri khususnya Polda kep. Babel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Bangka Belitung yang merupakan tanggung jawab bersama,
sejalan dengan salah satu tugas pokok kepolisian negara republik indonesia yang telah diamanatkan oleh undang-undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Seiring program presisi kapolri yakni perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0., peningkatan kualitas pelayanan publik polri serta mewujudkan pelayanan publik polri yang terintegrasi.

Berharap dengan pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan waktu setelah pelaksanaan lelang berlangsung. untuk para pengawas, supaya mengawasi secara detail proses pembangunan gedung nantinya,” pungkasnya.