Laporan Baim,Bis
Pangkalpinang – Terkait penanganan kasus yang cukup menarik perhatian, Sebanyak 15 Ton pasir timah diduga berasal dari Gudang milik AT, karungan isi pasir timah tersebut diamankan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), sebelumnya sempat dilakukan sidak bersama PJ Gubernur Babel, berlokasi di Desa Kebintik Kabupaten Bangka Tengah. Senin 20 Februari 2023.
“ini berkaitan dengan yang kemarin, di TKP bersama PJ Gub Babel, barang bukti (BB) ada 688 karung pasir timah berat sekitar 15 Ton,”kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto.
Disampaikannya, Ini masih proses Penyidikan dari pemilik gudang hingga empat orang saksi mengingat diantara saksi masih ada yang umroh, dan untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sudah dikirim suratnya ke kejaksaan.
“Gudang tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi, hingga penyidikan kasus ini selesai,”tegasnya.
Konfirmasi terpisah ke AT Via Wa di no Ponselnya terkait berapa lama barang tersebut di Gudang dan siapa pemilik karungan isi pasir timah tersebut hingga berita ini ditayangkan belum menjawab