Sulton Napi Kasus Pencurian Kabur dari Tahanan Lapas Kls IIA Pangkalpinang

Laporan Baim

Pangkalpinang – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Pangkalpinang Sulthon Darussalam alias Sulton melarikan diri alias kabur dari tahanan tersebut, dengan cara menjebol Flapon tahanan Lapas, hal itu disampaikan Badarudin Kepala Lapas kls II A Pangkalpinang. Sabtu (04/03).

Diketahui Sulton (25thn), warga Lubuk besar Kab. Bangka Tengah, tersandung kasus pencurian (363KUHP), masuk di Lapas Tanggal 07 September 2021.

Kronologi Kejadian, sabtu pada tanggal 4 maret 2023 sekitar pukul 24.00 WIB. Berdasarkan rekaman cctv. Regu Pengamanan 4 (RUPAM 4) yang berdinas pada saat itu dengan Jumlah anggota 8 orang yang terdiri atas 1 Komandan Jaga, 5 anggota jaga dan 2 orang anggota P2U serta 1 orang Bantuan Jaga.

“Pelarian melalui area dapur memanjat hingga menerobos dan berjalan diatas atap dapur hingga menjebol plafon dapur lalu tembus ke area branggang Lapas” kata Kalapas.

Selanjutnya yang bersangkutan sempat membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah Pos menara 4 sejumlah 3 bekas bercak darah, dan melanjutkan pelarian dengan melawati selokan sket tengah lapas yang terdapat 9 bekas kaki di daerah tersebut.

Kemudian memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar Lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kep. Bangka belitung bersama Kabid Keamanan dan Kasubid hadir di Lapas Pangkalpinang pukul 08.00 WIb menindaklanjuti lapaoran kejadian pelarian tersebut.

Kami Lapas Pangkalpinang, akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum , instansi lain dan masyarakat untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Terkait pengejaran dan pencarian yang bersangkutan, berkordinasi dengan kepolisian setempat (Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah/Polsek lubuk Besar, dan Satdensus 88 terkait keberadaan, serta menghubungi pihak keluarga yang besangkutan di desa lubuk besar,”tegasnya.

Kepada Petugas Lapas diberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh petugas Lapas Pangkalpinang untuk melakukan pengejaran dan pencarian napi yang melarikan diri tersebut.

“Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Regu pengamanan yang bertugas pada saat itu,” sebutnya.

Lanjut Dikatakannya, Komitmen terus memperbaiki kinerja petugas untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan hasilnya akuntabel, disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran,”tegasnya..

Selalu berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, meski demikian kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media untuk memperbaiki pelayanan kami bagi warga binaan,”pungkasnya.