Laporan Baim
Pangkalpinang – Tim Gabungan gerak cepat memburu Sulton Napi kabur asal lapas tuatunu tidak sia-sia, Tim yang terdiri dari Ka KPLP beserta jajaran dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka Tengah dan juga polsek lubuk besar, berhasil membekuk Sulthon di area perkebunan kelapa sawit Desa lubuk besar Kab. Bangka Tengah, sekira pukul 01.40 Wib, Minggu 05/03/2023.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Adi Putra dan Iptu Suhendar.
Kalapas Pangkalpinang Kls IIA kepada awak media ini menyampaikan, Penangkapan terhadap WBP bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku, mengetahui informasi tersebut pihak Lapas dibantu dengan anggota kepolisian meluncur ke lokasi.
“Sulton tertangkap saat terdeksi tidur di sebuah pondok bangunan kayu di perkebunan sawit Desa Lubuk Besar,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, AMdIP.,SH.,MH.
Atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian WBP dari Lapas Tuatunu, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya,” pungkasnya.
