Laporan Redaksi
Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, masyarakat bisa mengadukan dugaan pelanggaran netralitas prajurit dalam Pemilu dan Pilpres 2024 melalui dinas penerangan (Dispen). Hal itu tanggapan terkait beredarnya rekaman percakapan diduga unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang diduga mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.
“Langsung ke Kadispen saja. Di daerah juga sudah ada,Nanti kita akan sosialisasikan juga ya para Kadis, Kapendam, Kapenrem supaya menerima aduan-aduan dari semua yang tadi saya sampaikan, kata Maruli dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dalam momen berbincang dengan para jurnalis, KSAD juga menjawab pertanyaan soal foto viral spanduk anggota TNI yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Dia meyakini spanduk tersebut bukan dipasang oleh anggota TNI AD.
“Itu kan disengaja, nggak mungkin tentara yang pasang lah. Terlalu bodoh tentara pasang itu, mana mungkin kita yang buat lah itu. Ya mungkin ada yang coba-coba lah,” kata dia.
KSAD mengatakan sampai saat ini, belum ada anggota TNI yang menyatakan mendukung salah satu paslon karena masih memegang komitmen netralitas dalam Pemilu 2024. Meskipun ada pengaduan, lanjutnya, belum ada yang disertai bukti.
“Dan sampai dengan saat ini kan tidak ada pengaduan yang sudah ada bukti dan saksi bahwa TNI ikut serta dalam kampanye ini. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.