KPK Periksa Anak Eks Menkes Siti Fadilah Soal Kasus Korupsi APD Covid

Laporan Redaksi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yakni Jodi Imam Prasojo. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

“Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK pada Kamis (1/2). Dia mengatakan KPK juga mendalami kedekatan salah satu tersangka di kasus itu dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes ke Jodi.

“Di samping itu didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud,” ujarnya.

Diketahui kasus di Kemenkes yang menelan anggaran Rp3,03 triliun, ditaksir merugikan negara hingga Rp600 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

KPK juga meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Kelima orang yang dicegah ke luar negeri itu, di antaranya, Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

Adapun Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB.