Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi salah satunya Robert Bonosusatya, senin (01/4).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022
Foto: Para Tersangka Kasus Timah di Prov Babel (Baim/AP)
Adapun ke-tiga orang yang diperiksa:
1. RBS selaku pihak swasta.
2. AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk.
3. CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi “TIPIKOR” dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Kapuspenkum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana,SH.,MH
Kasus tersebut Negara mengalami kerugi 271 T lebih, dan menetapkan 16 orang “TERSANGKA”
Awak media inipun masih terus mengupayakan konfirmasi ke beberapa saksi utamanya Robert Bonosusatya