Inilah Penilaian K3 Tahun 2024 di UPTD Wilayah II Disnakertrans Provinsi Jawa Barat..

Laporan Jurnalis : Erwindo Tarigan

Jawa Barat, Pos Berita Nasional – Saat ini dunia industri di Indonesia berkembang sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemanfaatan teknologi di dalam dunia industri juga sangat bervariasi dari teknologi yang sederhana sampai dengan teknologi yang kompleks.Saat ini dunia industri di Indonesia berkembang sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemanfaatan teknologi di dalam dunia industri juga sangat bervariasi dari teknologi yang sederhana sampai dengan teknologi yang kompleks.

Kompleksnya peralatan kerja yang digunakan maka makin besar pula potensi bahaya yang mungkin saja akan terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan apabila tidak dilakukan penanganan secara benar, tepat dan sebaik mungkin.

Pada tanggal 18/04/2024 Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang melakukan verifikasi dokumen dalam kegiatan penilaian K3 tahun 2024 terkait pengajuan penghargaan kecelakaan nihil dan P2 HIV AIDS. Sekitar dua puluh ribu surat keterangan yang telah dikeluarkan sejak bulan november tahun 2023 hingga saat ini.

Menurut penuturan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Joao De Araujo Dacosta yang juga merupakan Plt Kepala UPTD Wilayah II bahwa semakin banyak perusahaan yang ikut serta dan berpartisipasi dalam penilaian K3 tahun 2024 menjadi target utama dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II. Hal ini tentunya akan berdampak sangat baik bagi perusahaan, karena Pembinaan dan Pengawasan dibawah Disnakertrans UPTD Wilayah II hingga saat ini mendapatkan apresiasi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut” ujarnya.

Di waktu yang sama salah seorang peserta dari perusahaan yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Praktisi K3 dan Lingkungan Kabupaten Purwakarta Rudy Alfian Kapitan menyatakan bahwa pelayanan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II sangat baik dari sisi pelayanan surat keterangan alat-alat K3 diperusahaan juga saat ini selalu tepat waktu dan sesuai Standard Operasi Prosedur (SOP) yang ada, serta penanganan kasus-kasus terutama saat ini penanganan THR yang cukup memberikan perkembangan yang signifikan cepat dan pelayanan-pelayanan lainnya dan juga dari sisi pembinaan dan pengawasan K3 ” ucapnya.

Para Wasnaker selalu menjemput bola dalam melakukan pembinaan dan pengawasan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya, hal ini tentunya untuk memastikan 3N tercapai, yakni Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

Berdasarkan temuan dilapangan dapat disimpulkan bahwa dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di perusahaan, peran Panitia Pembina K3 (P2K3) perlu dilaksanakan secara baik dan maksimal. Hal ini dikarenakan masih terjadinya angka kecelakaan kerja. Perusahaan-perusahaan masih perlu mendapatkan dukungan berupa pengawasan dan pembinaan tentang ketaatan dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai PP No 50 tahun 2012 ” pungkasnya.

Dan lebih memastikan para pekerja bisa pulang kerumah dengan aman dan selamat serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab pemilik usaha, pengurus atau manajemen perusahaan, petugas K3, seluruh pekerja dan juga pemerintah tutur Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat Joao De Araujo Dacosta yang juga merupakan Plt Kepala UPTD Wilayah II Jawa Barat. (Rudy)