Laporan Redaksi : Bams
BANDUNG BARAT – Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suro Nugroho memastikan akan menindaklanjuti laporan keluarga korban perundungan di Kabupaten Bandung Barat. Laporan pun sudah diterima polisi ” ujar AKP Dimas
Informasi di himpun saat ini diwakili kuasa hukum, ibunda korban Siti Aminah melaporkan peristiwa perundungan yang membuat putrinya depresi hingga meninggal dunia ke Polres Cimahi.
“Pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB memang benar keluarga dari ibu kandung dari almarhumah N sudah diterima Satreskrim Polres Cimahi,” tutur Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suro Nugroho, Jumat (14/6).
Seusai menerima laporan itu , kata Dimas, penyidik akan berdiskusi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Nanti untuk berikutnya kami tunggu untuk diskusinya,” ucap Dinas. Sebelumnya, keluarga korban perundungan atau bullying siswi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat akhirnya melaporkan pelaku ke Polisi. Laporan itu dilayangkan ke Satreskrim Polres Cimahi.
Dan Hari ini kami dari tim kuasa hukum keluarga korban melapor ke Polres Cimahi di mana dalam laporan ini korban siswi SMK mengalami bullying hingga mengalami depresi dan meninggal dunia,” ungkap Kuasa Hukum korban, Debi Agusfriansa Rahayu, Jumat (14/6). Debi menuturkan, dalam pelaporan kasus dugaan bullying yang dialami korban, terlapornya adalah teman Nabila berinisial AN.
Namun pihak kuasa hukum tak menutup kemungkinan akan adanya terlapor lainnya yang akan diseret dalam kasus dugaan perundungan tersebut.
Untuk terlapor AN itu (terduga) pelaku utama yang melakukan bullying. Lalu tidak menutup kemungkinan ada oknum sekolah karena ini sudah tiga tahun dan ada pembiaran dari sekolah. Inilah yang perlu kami kejar bagaimana peran sekolah bagaimana peran pengawasan dari sekolah terhadap siswanya,” jelasnya.