Laporan Baim
PANGKALPINANG, POSBERITANASIONAL.COM, – Melalui agenda sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024. Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pangkalpinang. Selasa (17/09)
Budi mengatakan, penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan PBD ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas, plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024,” kata Budi
“Ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan, yang diharapkan dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai visi misi pembangunan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang,”sebutnya
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp 102,19 miliar.
Tidak ada pengeluaran pembiayaan.
Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 miliar dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 3,19 miliar.
Total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,127 triliun.
Budi berharap perubahan APBD 2024 yang telah disusun berdasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program dan sinergi dalam upaya mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang.” pungkasnya (Diskominfopgk)
