Rakor Pilkada Ulang Bersama Wamendagri, Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen

Laporan Ap,Bm

Pangkalpinang,Posbernas –  Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang tahun 2025. Dukungan tersebut mencakup alokasi anggaran, sosialisasi, serta dorongan terhadap partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat (20/6/2025).

Menurut Unu, pemerintah kota akan mengawal pelaksanaan Pilkada ulang sesuai peran dan kewenangannya, sementara tahapan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Tahapan baru akan dimulai. Pemerintah kota fokus pada aspek dukungan anggaran dan mendorong keterlibatan masyarakat. Kami juga akan membantu sosialisasi dengan tetap menjaga netralitas,” ujarnya.

Unu menjelaskan bahwa dukungan anggaran telah diupayakan secara maksimal, meski sebelumnya tidak direncanakan dalam anggaran murni. Ia menyebutkan, pembiayaan Pilkada ulang kini telah dialokasikan melalui anggaran tambahan dan APBD perubahan.

”Sesuai ketentuan, anggaran Pilkada memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Meski awalnya cukup berat, Alhamdulillah seluruh kebutuhan anggaran telah kami lengkapi,” katanya.

Ia berharap proses Pilkada ulang di Pangkalpinang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sah dan dipercaya publik. Pemerintah kota, tambahnya, akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan lainnya agar pesta demokrasi ini berjalan sesuai harapan.