Laporan Ap
PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2025/2026, DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan tegas: tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, meminta semua pihak—terutama para pemangku kepentingan—untuk tidak mencampuri proses seleksi peserta didik. Ia menegaskan, integritas dan profesionalisme harus dijunjung tinggi demi menjamin keadilan bagi seluruh calon siswa.
“Jangan ada tekanan kepada Dinas Pendidikan. Baik itu dari pejabat, tokoh politik, maupun pihak luar lain yang ingin menitipkan kepentingan. Ini momentum untuk membuktikan bahwa sistem pendidikan kita masih bisa dipercaya,” ujarnya kepada media, Senin (23/6/2025).
Menurut Edi, setiap bentuk intervensi hanya akan merusak kepercayaan publik dan menimbulkan ketidakadilan bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur resmi.
Ia pun membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk melaporkan segala indikasi penyimpangan. “Jika ada pelanggaran, sampaikan langsung. Saya siap menerima laporan dan DPRD akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Babel, Darlan, turut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga proses seleksi tetap transparan dan akuntabel. Bahkan, menurutnya, seluruh data pendaftaran dan seleksi berada dalam sistem digital yang dipantau oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah peringatkan semua operator sekolah, jangan ada yang coba-coba. Kalau sampai ketahuan, sanksi akan diberikan. Sistem ini diawasi, dan rekam jejak digital akan menunjukkan siapa yang curang,” kata Darlan.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penyimpangan, namun pihaknya tetap siaga. Darlan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan siswa.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para siswa untuk percaya pada kemampuan mereka sendiri.
“Masuk sekolah favorit itu bukan soal kenalan, tapi soal kesiapan dan kompetensi. Ini saatnya kita mendidik anak-anak untuk mandiri dan jujur sejak awal,” imbuhnya.
Dengan sistem yang diklaim semakin transparan, baik DPRD maupun Dinas Pendidikan Babel berharap SPMB tahun ini dapat berlangsung adil, tanpa praktik titipan maupun diskriminasi terselubung—demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.
