Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — DPRD Kota Pangkalpinang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar Senin (24/11/2026). Namun di balik pengesahan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyoroti tantangan fiskal yang harus segera dijawab tahun depan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abang Hertza itu juga dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. Saparudin, bersama jajaran pejabat eselon II, direktur RSUD, serta para camat dan lurah. Sejumlah agenda formal berjalan, mulai dari laporan Banggar hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Namun perhatian justru tertuju pada kondisi keuangan daerah yang disebut Wali Kota membutuhkan langkah strategis agar tetap sehat dan mampu mendukung program prioritas 2026.
Defisit Rp42,20 Miliar Jadi Sorotan
Dalam APBD yang disahkan, Belanja Daerah Pangkalpinang diproyeksikan mencapai Rp849,05 miliar, sementara pendapatan belum dapat sepenuhnya menutup kebutuhan belanja. Tercatat defisit sebesar Rp42,20 miliar, yang akan ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“APBD bukan hanya catatan angka, tetapi instrumen kebijakan. Defisit ini harus dijawab dengan penguatan pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa meski defisit dapat ditutupi SILPA, Pemkot tidak bisa terus-menerus menggantungkan diri pada mekanisme tersebut.
Strategi: Intensifikasi Pajak hingga Optimalisasi Aset
Menghadapi tekanan fiskal, Pemkot Pangkalpinang akan menjalankan empat strategi utama:
1. Intensifikasi pajak dan retribusi daerah
Meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan kualitas pelayanan agar penerimaan lebih optimal.
2. Ekstensifikasi PAD baru
Mengembangkan sumber pendapatan baru berbasis potensi lokal.
3. Service excellence
Meningkatkan kualitas layanan publik agar dapat mendorong kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
4. Optimalisasi aset daerah
Memastikan aset tidak hanya tercatat, tetapi juga produktif.
Wali Kota menilai langkah-langkah ini merupakan fondasi penting bagi Pangkalpinang agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Arah Kebijakan: Infrastruktur Dasar dan Transformasi Digital
Meski dibayangi tantangan, APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendorong pencapaian visi “Pangkal Pinang Smart 2030”. Fokus belanja diarahkan pada:
-peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
-perbaikan dan pemerataan infrastruktur dasar,
-digitalisasi layanan pemerintahan, serta
-penguatan sektor UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya soal tuntasnya pengesahan, tetapi bagaimana anggaran dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Ini komitmen kita bersama. Setiap rupiah harus memberi manfaat bagi masyarakat Pangkal Pinang,” tutupnya.
