Laporan Redaksi : Bams
Kerom – Laurensius Borotian, Tokoh Adat yang juga menjabat sebagai Wakil Dewan Adat Keerom, mengemukakan merasa prihatin kondisi birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom saat ini berada dalam situasi kacau. Menurutnya, pelayanan pemerintahan tidak berjalan efektif karena sejak dilantik, Bupati Keerom dinilai tidak jelas berkantor di mana. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan keluhan disebut sulit bertemu karena Bupati jarang berada di kantor.
Yang membuat kami bingung diduga Anggaran pembangunan tidak jelas , entah pakai untuk apa , realisasi anggaran tidak jelas , dana desa perdesa tiap tahun potong 100-200 juta di potong , sehingga pembangunan desa tidak jalan maksimal , kantor kantor sepi , tidak ada aktifitas ,yang mirisnya banyak ASN yang di copot dari jabatan , sejumlah jabatan di PJS kan sampai hampir 1 sampai 2 tahun , oknum pejabat bisa rangkap sampai 2 sampai 3 jabatan “ucap Laurensius Borotian saat mengutarakan lewat Was App kepada Redaksi Pos Berita Nasional..
Lebih lanjut Laurensius Borotian lewat release ini mengatakan Diduga pula Pembangunan kantor bupati mangkrak , kebun jagung alih fungsi dari kelapa sawit ke jagung melanggar UU kelapa sawit , dana peremajaan kelapa sawit tidak jelas di kabupaten Keerom .”ujarnya.
Mau dibawa kemana pemerintahan Keerom ini ,sehingga dengan adanya kejanggalan ini sebagai tokoh wakil ketua dewan adat keerom laorens Borotian , mendesak KPK segera periksa penggunaan anggaran daerah dari tahun 2020 sampai tahun 2026″ungkapnya.
Kabupaten Keerom daerah perbatasan antara RI PNG ,Keerom serambi depan bangsa ,harus manfaatkan APBD yang ada lakukan percepatan pembangunan di daerah perbatasan namun sampai hari ini 2026 pembangunan tidak jalan maksimal ,masyarakat hidup miskin .
Menurut Laurensius pula , kebijakan – kebijakan telah melenceng jauh dari aturan , Ia menegaskan seperti jabatan Pelaksana Tugas hanya berlaku tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya. Namun, hal aturan ini dinilai dilanggar oleh Bupati Keerom.
Selain masalah birokrasi, Laurensius menduga pula adanya intervensi Bupati terhadap Dewan Adat Keerom. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima keputusan dari Dewan Adat Provinsi Papua untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Keerom melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), mengingat ketua sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPRK jalur khusus adat” ungkapnya.
Dan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama pengurus dan dewan suku akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Keerom.
Di akhir ungkapan dan aspirasi ini, Laurensius menegaskan agar Bupati Keerom tidak mengaku sebagai anak adat jika tidak memahami adat. Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua untuk segera turun meninjau kondisi pemerintahan di Kabupaten Keerom. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi diminta melakukan audit besar-besaran atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut,karena banyak kejanggalan terjadi seperti sidang-sidang DPRK bupati menurunya tidak pernah hadir dari periode pertama sampai periode ke dua,belum juga kejanggalnan Dana Desa dalam tahun 2025 di cairkan hanya dua tahap, Penanganan stunting dari dana desa diduga di potong dengan pelayanan tdk jelas, Bahkan yang s paling miris lagi di duga Dana bos SMAN 1 arso sekitar Rp. 1.7 milyar di selewengkan untuk pemenangan pilkada tahun 2024 dengan nada kesal “ucapnya.
Saat berita ini diturunkan tim redaksi sudah mengkonfirmasi kepada pihak humas pemerintah Kerom belum ada jawaban..
