Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga, pelaku UMKM, hingga sektor ekonomi masyarakat. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/2/2026).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, serta dihadiri perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, manajemen Pertamina, dan unsur terkait lainnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Didit Srigusjaya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Asosiasi Pedagang Kaki Lima yang telah menjalin koordinasi dengan Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ahmadi Sofian, sehingga audiensi dapat terlaksana dengan baik.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang alhamdulillah sudah berkoordinasi dengan salah satu Staf Khusus Gubernur, Bapak Ahmadi Sofian. Dari sini terjalin silaturahmi untuk membahas kelangkaan LPG 3 kilogram yang dirasakan masyarakat Bangka Belitung,” ujar Didit.
Didit juga mengapresiasi kehadiran jajaran Pertamina dalam audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung General Manager Pertamina menjadi bentuk keseriusan dalam menyikapi persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Mas Satrio selaku salah satu GM Pertamina beserta jajaran yang hadir langsung. Dari rapat tadi, kami telah menghasilkan beberapa kesimpulan penting,” jelasnya.
Adapun kesimpulan pertama, kata Didit, distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Bangka Belitung dipastikan kembali normal mulai 5 Februari 2026, dengan catatan penyaluran harus tepat sasaran.
“Kami berharap mulai tanggal 5 Februari nanti, gas LPG 3 kilogram sudah normal kembali di seluruh Bangka Belitung, tentu dengan prinsip tepat sasaran,” tegasnya.
Kesimpulan kedua, akan dibentuk tim pengawasan terpadu untuk mengawasi penyaluran LPG 3 kilogram agar tidak disalahgunakan. Tim ini nantinya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Akan dibentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan APH, baik Kapolda, Kapolres, maupun Kejaksaan. Ini merupakan domain eksekutif dan akan segera dibentuk,” kata Didit.
Selanjutnya, terkait ketersediaan stok menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, Didit memastikan bahwa Pertamina telah menyampaikan jaminan ketersediaan LPG dalam kondisi aman.
“Yang ketiga, sebagaimana disampaikan oleh GM Pertamina, stok LPG untuk Ramadan dan Idulfitri insya Allah aman,” ujarnya.
Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), DPRD Babel menilai perlu adanya kepastian hukum yang jelas agar tidak merugikan agen maupun masyarakat, terutama bagi agen yang harus menyalurkan LPG ke wilayah yang jauh dan sulit dijangkau.
“Untuk HET, ini perlu kepastian hukum yang jelas. Kita juga harus objektif, karena ada agen yang menyalurkan ke daerah jauh dan tentu memiliki biaya operasional yang tidak sedikit,” jelas Didit.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Babel bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mendesak pemerintah pusat untuk membangun kilang atau fasilitas penampungan LPG baru di Bangka Belitung.
“Gubernur Babel dan DPRD Babel akan mendesak pemerintah pusat untuk membangun kilang atau penampungan LPG baru. Tujuannya agar stok LPG 3 kilogram aman. Kita ini daerah kepulauan dengan cuaca laut dan udara yang ekstrem, sehingga sering mengganggu distribusi,” ungkapnya.
Didit menegaskan, pembangunan kilang atau penampungan baru menjadi solusi strategis agar permasalahan kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terus berulang di Bangka Belitung.
“Saya bersama Gubernur Babel akan segera mendesak pemerintah pusat agar kilang atau penampungan LPG baru segera direalisasikan, sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
