Pemkot Pangkalpinang Matangkan Pemilihan RT/RW, Wali Kota Tekankan Keseragaman Aturan dan Kemudahan Proses

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW se-Kota Pangkalpinang. Hal ini ditegaskan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, usai Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Saparudin menekankan pentingnya keseragaman pemahaman terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan RT dan RW. Ia menegaskan bahwa seluruh lurah harus berpedoman pada aturan yang sudah ada tanpa melakukan penambahan maupun pengurangan.

“Yang kita lakukan hari ini adalah penyamaan persepsi terhadap Perda pemilihan RT dan RW. Kita gunakan Perda yang ada, dan lurah harus patuh, tidak boleh menambah atau mengurangi aturan,” ujarnya.

Selain itu, Saparudin juga mengingatkan agar proses administrasi tidak dibuat berbelit-belit. Ia mencontohkan syarat seperti SKCK yang dinilai perlu dipertimbangkan kembali agar tidak memberatkan masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai calon RT atau RW.

“Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Misalnya terkait syarat-syarat seperti SKCK, ini perlu kita lihat kembali,” tegasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyusun timeline bersama camat dan lurah. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman langkah sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar dan tertib.

“Schedule sudah kita susun bersama dan sepakati, supaya semua memiliki persepsi yang sama dan pelaksanaan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, Saparudin memastikan kebutuhan pembiayaan akan dicukupi demi kelancaran seluruh tahapan pemilihan. Bahkan, ia membuka peluang penambahan anggaran jika diperlukan.

“Yang penting anggaran itu cukup. Kalau perlu, akan kita tambah,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi RT dan RW terpilih. Setelah pelantikan, para ketua RT dan RW akan mendapatkan pembekalan khusus dengan melibatkan pihak perguruan tinggi.

“Setelah RT/RW terbentuk dan dilantik, kita akan adakan pembekalan. Saya minta teman-teman dari perguruan tinggi untuk turut memberikan materi,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pemilihan RT dan RW dapat berlangsung transparan, efektif, serta menghasilkan pemimpin lingkungan yang berkualitas dan siap melayani masyarakat.