
Laporan Pian
Pangkalpinang,Posbernas – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) agar lebih berpihak kepada petani dengan membeli tandan buah segar (TBS) sesuai harga yang layak. Seruan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan petani terkait harga jual yang dinilai belum menguntungkan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa keberadaan PKS di daerah seharusnya turut membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya petani sawit yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.
“Dalam hal ini kita berharap bahwa tolonglah saudara-saudara kita yang saat ini memiliki pabrik sawit untuk dapat membantu masyarakat dengan memberi harga sawit yang layak,” kata Didit, Kamis (9/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil seluruh perusahaan PKS di Bangka Belitung guna membahas langsung persoalan harga TBS yang dikeluhkan petani.
“Maka sebaiknya tolong segeralah ditindaklanjuti keluhan masyarakat karena saat ini petani sawit adalah penyumbang daripada pergerakan ekonomi di Bangka Belitung. Itu saja, tapi saya lihat sudah ada aksi beberapa kawan-kawan dari Bangka Tengah,” ujarnya.
Didit juga menyampaikan apresiasi atas sikap Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, yang sebelumnya mendorong perusahaan sawit agar mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Karena yang ditetapkan bukan pemerintah tetapi juga perwakilan-perwakilan dari perusahaan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan harga TBS untuk periode 1–15 April 2026. Dalam rapat bersama asosiasi petani dan pihak perusahaan, harga tertinggi disepakati mencapai Rp3.783 per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, M. Isa Anshorie, menjelaskan bahwa penetapan harga dilakukan secara berkala dua kali dalam sebulan guna memberikan kepastian bagi petani, khususnya yang telah bermitra dengan perusahaan.
Ia merinci, harga TBS dipengaruhi oleh usia tanaman. Untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun, harga tertinggi mencapai Rp3.783 per kilogram, sementara tanaman berusia tiga tahun berada di kisaran Rp3.088 per kilogram. Rata-rata harga berada di angka sekitar Rp3.400 per kilogram.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa penentuan harga itu berdasarkan umur kelapa sawit. Harga yang kami tetapkan ini berlaku untuk petani yang sudah terjadi dengan perusahaan,” jelasnya.
Isa menambahkan, fluktuasi harga juga dipengaruhi sejumlah faktor teknis, seperti rendemen atau kandungan minyak dalam buah sawit. Selain itu, biaya operasional seperti transportasi dan harga bahan bakar turut memengaruhi harga di tingkat pabrik.
“Kualitas buah sangat mempengaruhi kualitas minyak. Buah yang bagus secara fisik belum tentu menghasilkan minyak yang optimal jika dipanen belum matang. Selain itu, kondisi saat ini juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya transportasi dan harga BBM,” katanya.
