Wakil Ketua DPRD Babel Fokus Stabilkan Harga TBS di Tingkat Petani

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS -Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya langkah konkret dalam menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kembali digelar DPRD Babel, Senin (20/4/2026).

Menurut Eddy, rapat yang telah memasuki tahap ketiga ini harus mampu menghasilkan solusi nyata, terutama dalam mendorong kenaikan harga TBS yang selama ini masih berfluktuasi.

“Saya rasa ini sudah rapat ketiga. Mudah-mudahan setelah ini ada hasilnya, khususnya berkaitan dengan upaya kita meningkatkan harga beli TBS di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski pemerintah telah menetapkan harga TBS melalui mekanisme resmi, kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah indeks K, yang dinilai masih berpotensi untuk ditingkatkan.

“Indeks K ini kan variabelnya banyak. Tapi kalau kita lihat di daerah lain, angkanya bisa di atas 92,30, sementara kita masih di kisaran 92,15. Coba dihitung kemungkinan untuk dinaikkan. Kalau naik sedikit saja, harga TBS bisa ikut terdongkrak,” jelasnya.

Eddy juga menyoroti pentingnya menjaga harga di tingkat pabrik agar tidak turun di bawah Rp3.000 per kilogram. Ia mengingatkan bahwa harga di tingkat petani bisa jauh lebih rendah akibat adanya rantai distribusi yang panjang.

“Kalau di pabrik sudah Rp3.000, di masyarakat jangan sampai jatuh ke Rp2.500. Minimal bisa bertahan di kisaran Rp2.700. Karena ada pengepul dan pemilik DO yang juga mengambil margin,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong adanya pembenahan sistem distribusi, termasuk pembangunan fasilitas penampungan hasil (RAM) di tingkat desa. Menurutnya, langkah ini dapat memotong jalur distribusi dan meningkatkan harga jual petani.

“Kalau ada RAM di setiap desa, mungkin harganya bisa lebih baik lagi karena petani tidak terlalu bergantung pada pengepul,” katanya.

Selain itu, Eddy juga mendorong terbangunnya kemitraan swadaya antara petani dan pabrik kelapa sawit. Ia menilai, pola kemitraan tersebut akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama dalam menjaga kualitas hasil panen.

“Kita dorong kemitraan swadaya. Petani dibina, didampingi, sehingga hasilnya sesuai dengan standar pabrik. Ini hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan perusahaan pabrik kelapa sawit untuk segera menyesuaikan perizinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Sudah empat bulan sejak aturan ini keluar. Pabrik harus segera menyesuaikan. Ke depan, seluruh kewenangan perizinan ini ada di provinsi, sehingga pengawasan bisa lebih terkontrol,” tegasnya.