Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi alarm serius bagi semua pihak. Fenomena ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat kerja khusus di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut secara khusus menyoroti maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak, terutama yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Berbagai pihak terkait, mulai dari aparat kepolisian hingga instansi perlindungan perempuan dan anak, turut dilibatkan untuk merumuskan langkah konkret.
Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Heryawandi, yang memimpin rapat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tren peningkatan kasus yang dinilai semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.
“Pada tahun 2024 angka kasus masih di bawah 300. Namun, di tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari 300 kasus. Bahkan pada triwulan pertama tahun 2026 ini, peningkatannya sudah mencapai 30 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Heryawandi.
Menurutnya, peningkatan ini tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kompleksitas kasus yang semakin tinggi. Hal ini menuntut keterlibatan aktif seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
“Kita akan terus lakukan koordinasi secara maraton mengenai bagaimana mestinya penanganan dilakukan, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yang akan kita kaitkan dengan nilai kehidupan lokal,” lanjutnya.
DPRD juga memastikan komitmen dukungan anggaran untuk program perlindungan anak tetap berjalan pada tahun 2025 dan 2026, meskipun diakui masih terdapat berbagai keterbatasan fasilitas di lapangan.
Ke depan, koordinasi lintas lembaga akan diperluas, termasuk dengan melibatkan pihak kejaksaan dan pengadilan guna menyamakan persepsi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
” Kami ingin menyamakan persepsi, termasuk nanti mengundang teman-teman dari kejaksaan dan pengadilan yang terkait dengan penanganan kasus-kasus selama ini,” tambah politisi tersebut.
Selain itu, peran pengawasan di lapangan juga menjadi sorotan, termasuk keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lembaga teknis lainnya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Persoalan anggaran memang klasik, tapi dengan keterbatasan ini kita tetap berharap kualitas dan kuantitas kasus tidak terus meningkat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, DPRD berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi generasi muda di Bangka Belitung.
