Laporan Jurnalis : Celvin
Meliau Sanggau , Pos Berita Nasional – Dengan beredarnya beberapa video viral di media sosial terkait dengan pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU 66.785.04 Kompak Meliau, Dusun Kedondong , hal ini menimbulkan banyak penilaian negatif dari masyarakat akibat dari pemberitaan yang mencuat tanpa adanya sebuah klarifikasi yang jelas.
Dalam proses klarifikasi, polisi meminta keterangan dari sejumlah pihak. Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli membenarkan bahwa lokasi dalam video viral tersebut merupakan SPBU Kompak Meliau. Ia menjelaskan, peristiwa pengisian BBM terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Senin 27/04/2026 Klarifikasi dilakukan di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polsek Meliau meluruskan informasi viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Hasil klarifikasi kepolisian menyebut pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa.

Klarifikasi dilakukan di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat 27/04/2026.
Di saat yang sama Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli mengatakan benar bahwa lokasi dalam video viral tersebut merupakan SPBU Kompak Meliau. Ia menjelaskan, peristiwa pengisian BBM terjadi pada Rabu (22/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketahui Saat itu, sedang dilakukan pengisian BBM ke truk bernomor polisi KB 9859 LA yang dikemudikan Widodo, dengan muatan 8 drum solar dan 8 drum pertalite.
Menurut Sazli, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan Pemerintah Desa Sungai Mayam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pengisian BBM dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari desa untuk warga yang mengajukan kebutuhan BBM,” ungkapnya.kepada awak media.
Informasi dihimpun adapun nama-nama penerima rekomendasi pertalite adalah Iskandar, Misnah, Jaminem, Sulaiman Bera, dan Rubini, sementara penerima rekomendasi solar lain Suwarni, Muryani, Tugiman, Suprihatin, dan Widiyantika”ujarnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, juga membenarkan bahwa surat rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan warga “ Ucapnya. Dan Surat rekomendasi ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat yang diajukan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa dari hasil klarifikasi awal, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pengisian BBM tersebut “Ucapnya.
Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi,” dengan tegas Kapolsek mengatakan.
