
Foto: Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Laporan Baim
Jakarta,Posbernas – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran imigrasi. Baik kasus-kasus yang terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024), maupun yang terjadi sampai sekarang, kalau ternyata KPK menemukan bukti bahwa korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/26).
Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jangan ada seorangpun yang mencoba untuk menghalang-halangi penegakan hukum tersebut. Seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk mendukung penyidik KPK, termasuk untuk menyerahkan data, dokumen, dan informasi yang relevan untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas,” tegasnya.
Yusril menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dilakukan pemerintah.
Karena itu, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.
“Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan,” tegas Yusril.
Menko Kumham Imipas juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting guna memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.
