Zebracroos Depan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang, Kondisi Memudar Bahayakan Pejalan Kaki

Laporan Baim

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Jalur lalulintas jalan raya Masjid Jamik depan kafe yumin kota pangkalpinang jadi salah satu jalur lalulintas yang sangat ramai digunakan penguna roda atau lebih namun ada pemandangan yang harus jadi perhatian khusus, pasalnya Zebracross tersebut sudah nampak garis garis putus hampir kelihatan pudar dan terhapus. Sabtu (27/06/26)

Diketahui Zebra cross digunakan sebagai jalur resmi bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan secara aman. Keberadaannya memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki, sehingga pengendara kendaraan bermotor wajib mengurangi kecepatan dan mendahulukan orang yang sedang menyeberang.

Aturan mengenai fasilitas ini di Indonesia tertuang secara jelas pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Berikut fungsi dan aturan lengkapnya:Bagi Pejalan Kaki: Menjadi area aman dan titik kontrol untuk menyeberang, meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Bagi Pengendara: Menjadi tanda/sinyal untuk lebih waspada dan wajib berhenti sejenak demi mendahulukan pejalan kaki yang melintas.

 M. Agus Salim, S.T.,Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang saat diinformasikan terkait zebracross yang kondisi garis putih yang memudar dan hampir hilang, belum menjawab