Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan dihadiri 32 dari total 45 anggota DPRD. Kehadiran tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum untuk pengambilan keputusan.
Dalam rapat, Didit menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah dilakukan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan dimulai di tingkat komisi bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas secara seksama dan mendalam, dimulai dari tingkat komisi-komisi bersama mitra, kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Didit saat memimpin rapat.
Menurutnya, rangkaian pembahasan tersebut menjadi dasar bagi DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Usai paripurna, Didit menyoroti arah penggunaan anggaran yang dinilai perlu memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menyebut kedua bidang tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan pemerintah.
“Ya, ini memang harus kita dukung. Pendidikan, kesehatan harus kita dukung. Itu kan merupakan visi dan misi Bapak Gubernur dan selaras dengan visi dan misi Bapak Presiden,” ujar Didit kepada wartawan.
Didit menegaskan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah.
“Karena itulah hak primer rakyat, yaitu yang namanya kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Ia juga berharap dana yang masih menjadi hak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat segera direalisasikan sehingga dapat menambah kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kita doakan mudah-mudahan sisanya cair sehingga bisa membangun kembali kualitas kesehatan dan pendidikan Bangka Belitung,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan keterbatasan anggaran tidak mengubah arah kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Hidayat, Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk membiayai program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Rapat hari ini pengesahan APBD Perubahan. Memang agak turun sedikit, tapi dengan uang itu saya rasa cukuplah kalau kita transparan. Karena uang itu judulnya dari rakyat untuk rakyat,” kata Hidayat.
Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan akan ditempatkan sebagai prioritas sebelum pembiayaan program lainnya.
“Kita utamakan kepentingan-kepentingan kesehatan, pendidikan, sarana, apa pun. Tapi saya rasa uang itu cukup kalau diolah benar-benar,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai fokus pemerintah setelah Perubahan APBD disahkan, Hidayat kembali menegaskan dua sektor tersebut menjadi perhatian utama.
“Ya, pendidikan dan kesehatan dulu. Sehat dan pendidikan dulu. Yang lain bisa kita imbang-imbangkan,” katanya.
Selain persoalan pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah juga masih menunggu realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hidayat berharap dana yang menjadi hak daerah tersebut segera dicairkan untuk memperkuat ruang fiskal daerah.
“Kalau DBH dibayarkan kan lebih enak. Sekarang kan kita sudah di akhir tahun seperti ini,” ujarnya.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan dan kesehatan, sebagai salah satu fokus dalam pelaksanaan anggaran. Di sisi lain, realisasi DBH masih dinantikan untuk memberikan tambahan ruang fiskal bagi pembangunan daerah.
