Pembentukan Panitia Keanggotaan BPD Desa Sukaresmi Masa Bakti 2026–2034 Disepakati Bersama

Laporan jurnalis Sopyan

BOGOR POS BERITA NASIONAL — Pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, untuk masa bakti 2026–2034, berlangsung pada Selasa (11/8/2026).

Pembentukan panitia tersebut dipilih dan disepakati secara langsung oleh para tokoh serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun yang ada di Desa Sukaresmi. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kepanitiaan yang mampu menjalankan tugas secara transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Ketua panitia, Cecep Somantri, usai acara kepada awak media menyampaikan bahwa pembentukan kepanitiaan pengisian keanggotaan BPD merupakan hal penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukaresmi.
“Pembentukan keanggotaan BPD sangat penting demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang perekonomian maupun pembangunan,” ungkap Cecep.

Ia menambahkan, kepanitiaan tersebut terdiri dari sejumlah perwakilan masyarakat dari 8 RW dengan jumlah sebanyak 11 orang.
“Panitia ini merupakan perwakilan dari masyarakat yang diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Sukaresmi, Yaya, yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap panitia yang telah terpilih.
Yaya berharap dengan terbentuknya kepanitiaan pengisian keanggotaan BPD tersebut, proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan mampu membawa perubahan positif bagi Desa Sukaresmi.
“Semoga dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Sukaresmi ke depan dapat menjadi lebih maju, lebih baik, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.