Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan melalui PT Pos Indonesia Untuk bulan Maret dan April berjumlah Rp 600 ribu per KPM,ternyata di dibagi dua jadi per KPM mendapatkan 300 ribu yang sekarang lagi ramai dalam pemberitaan di media masa dan online.
Kordinator TKSK kecamatan Gunung Putri Andi Apandi pada hari ini Kamis 22/04/2021 memberikan tanggapan, “sebenernya ini dilema bagi kita sebagai pendamping bansos juga Pemerintahan Desa karena data dari kementrian Sosial ini masih ada yang invalid baik dari Nik Maupun By Adress nya bahkan yg meninggal dan pindah domisili pun masih ada dalam BNBA BST DARI KEMENSOS lebih miris lagi masih ada KPM penerima BST kebanyakan penerimanya orang yang mampu punya mobil,punya motor dua masih dapat juga,kalaupun memang Data BNBA BST Adalah NON DTKS atau DATA USULAN PRIODE APRIL 2020 Di awal awal covid”ucap Andi Apandi kepada awak media.
Andi Apandi Kordinator TKSK Angkat Bicara Terkait BST
Atas beberapa hal di atas maka Pemdes mengadakan musyawarah desa Musdes yg di hadiri oleh unsur tokoh masyarakat tokoh agama, para ketua RT,RW , Kadus ,BPD, LPM ,Karang Taruna,Babinmas dan Babinsa.
Untuk meminimalisir ketidak Tepatan Bansos Covid terkait dengan 5 point yang pertama bahwa yang mendapatkan bansos adalah orang tidak boleh dobel bantuan dengan penerima PKH atau BPNT yang kedua orang yang sudah meninggal Boleh di Alihkan kepada Ahli Waris yg memang dia anggap perlu Bantuan Kemudian orang yang memang pindah alamat tanpa konfirmasi sama RT dan RW silakan dialihkan walaupun memang secara juknis dari pemerintah dan juga Bupati tidak boleh dialihkan..Dan Berharap Juknis dan Himbauan Bupati pun harus di kaji ulang sehingga tidak ada Riak riak di Masyarakat ..
Tapikan sekarang dilema juga,kalau pun sekarang 600 ribu dikasihkan ke KPM padahal KPM itu orang mampu sedangkan tetangganya orang miskin itukan dilema juga, akan ada riak juga seperti itu.
Lanjutnya,”Musdes itu minimalisir terkait ketidak tepatan bantuan ,setiap kali musdes saya sebagai pendamping juga sebagai narasumber saya sampaikan seperti itu, Setiap turun bansos pasti diadakan musdes.
Hanya memang ditahun 2021 ini ada perbedaan sistem dibandingkan dulu dengan bansos merah putih itu karena sekarang agak sedikit ketat terkait sistem itu ada sistem photo,KTP ,tapi walau begitu desa juga membuat kebijakan, RT RW layak dan tidaknya RT lebih tau,”paparnya.
Setiap diadakan musdes saya sampaikan bahwa penerimanya ini aja walaupun memang saya bukan pemangku kebijakan,”pungkasnya.
Saya berharap mari semua komponen yg mempunyai kebijakan kita kaji sama mengenai mekanisme dan tatanan bantuan Sosial agar benar- benar tepat sasaran kasihan pemerintahan desa sebagai partner PT Pos dalam hal Penyaluran BST tidak lagi selalu di Salahkan,”pungkasnya.