Hormati Proses Hukum, Jamin Pelayanan Tidak Terganggu

Laporan Baim

Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejati Babel), melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak Pelindo maupun dari pihak lain yang terkait langsung dengan proses penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pelayanan Jasa Tunda Kapal pada Pelabuhan Pangkalbalam tahun 2020-2022. Kamis (08/6).

A. Yoga Suryadarma selaku General Manager (GM) Pelindo Regonal 2 Pangkalbalam mengataka, kami menghormati dilakukannya pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian dari upaya proses hukum yang di lakukan oleh Pidsus Kejati Babel.” kata A.Yoga.

Pelindo mengakui bahwa inisiasi pelaporan terkait pelayanan jasa tunda kapal dimaksud, datang dari Manajemen Pelindo, hal ini sebagai upaya proaktif untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut A. Yoga Suryadarma menyampaikan bahwa Pelindo menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

“Kami berkomitmen untuk kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tuntas, serta memberikan jaminan kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan bahwa proses hukum ini tidak akan menggaggu kegiatan pemberian pelayanan di Pelabuhan Pangkalbalam,” pungkasnya.