DPRD Babel Tegaskan Pentingnya Kehadiran Pimpinan Daerah di Rapat Paripurna

Laporan Pian,Bm

Pangkalpinang,Posbernas, – Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 23 Mei 2025 berlangsung panas. Ketegangan terjadi akibat absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam rapat yang mengagendakan penyampaian hasil reses para anggota dewan.

Ketidakhadiran pimpinan eksekutif tersebut memicu gelombang interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan sidang. Paripurna yang sempat dipimpin oleh Plt Asisten II Setda Babel, Tarmin, beberapa kali diskors sebelum akhirnya dilanjutkan.

Salah satu interupsi disampaikan oleh pimpinan paripurna, Edi Nasapta, yang menyoroti kehadiran Tarmin hanya berdasarkan surat mandat dari Gubernur Hidayat Arsani. Edi mempertanyakan apakah pelaksanaan paripurna tetap sah jika hanya diwakili oleh pejabat struktural dan bukan pimpinan daerah.

Kritik juga dilontarkan oleh Ketua Fraksi PKS, Dody Kusdian, yang menyesalkan absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur. Ia menegaskan bahwa jadwal paripurna telah ditetapkan jauh hari melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, sehingga seharusnya tidak ada kekosongan dalam kepemimpinan eksekutif.

“Jadwal ini sudah disepakati satu bulan sebelumnya. Seharusnya kepala daerah atau wakilnya hadir, bukan mendelegasikan kepada asisten. Apalagi keduanya pergi bersamaan ke luar daerah, ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II itu juga menyoroti minimnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang yang dinilai sangat penting tersebut. Ia meminta agar dilakukan pendataan kehadiran para kepala dinas.

“Tolong dicek, berapa kepala dinas yang hadir hari ini. Karena hasil reses yang disampaikan menyangkut langsung kebutuhan masyarakat dan penting diketahui oleh pimpinan OPD,” tegasnya.

Pernyataan tersebut kembali diamini oleh Edi Nasapta. Ia mengingatkan bahwa lembaga legislatif adalah bagian dari pilar demokrasi dalam sistem trias politika dan patut mendapat penghargaan yang setara dari eksekutif.

“Kami berharap, ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa lebih menghargai lembaga DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan,” imbuhnya.

Meskipun diwarnai ketegangan, sidang paripurna tetap berlanjut hingga selesai. Hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) yang biasanya dibacakan langsung oleh anggota dewan, kali ini hanya diserahkan kepada pimpinan DPRD. Diharapkan, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam masa reses tersebut dapat diakomodasi dalam program kerja Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.